Salin Artikel

Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Presiden juga memerintahkan untuk segera dilakukan investigasi secepat mungkin dan harus ada yang bertanggung jawab.

Pernyataan ini mengandung tuntutan agar investigasi dapat berjalan sesuai harapan dan tentu saja sebuah investigasi yang dapat dipertanggung jawabkan.

Menilik lebih jauh dari pemberitaan yang beredar, maka banyak indikasi pelanggaran aturan yang terjadi berkait dengan tragedi Kanjuruhan.

Konon katanya penggunaan gas air mata yang tidak dibenarkan oleh FIFA, permohonan memajukan waktu pelaksanaan pertandingan yang diabaikan, sampai kelebihan kapasitas penonton yang masuk ke dalam stadion.

Merujuk kepada permintaan Presiden untuk sebuah investigasi mendalam sampai ke akar, maka penyelidikan benar-benar harus dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.

Harus dapat diuraikan sejauh mana pelanggaran aturan yang terjadi dan oleh siapa atau pihak mana.

Penyelenggara pertandingan, pihak keamanan, aparat pemerintah daerah dan Kepolisian pasti akan menjadi obyek utama investigasi.

Tidak mudah untuk mencapai kesimpulan bahwa siapa yang benar-benar bersalah sehingga harus menanggung akibat pertanggungjawaban terhadap melayangnya demikian banyak nyawa para korban.

Mungkin harus bisa diuraikan seberapa besar presentasi kesalahan para pihak yang berkontribusi sehingga terjadi musibah mengerikan ini.

Yang pasti para pihak memiliki andil masing-masing dari kesalahan yang dilakukan sehingga terakumulasi menjadi tragedi Kanjuruhan yang mengenaskan itu.

Merunut arus penyelidikan tentang penyebab terjadinya musibah memang harus diawali sejak dari hulu hingga ke hilir apabila ingin memperoleh hasil yang tuntas.

Ini adalah sebuah tantangan tersendiri bagi instruksi Presiden dalam menangani tragedi Kanjuruhan.

Persoalan utama di sini adalah siapa atau pihak mana yang berwenang atau diberi kewenangan melaksanakan proses investigasi ini.

Investigasi yang akan dilakukan harus benar-benar memperoleh data dan fakta mengenai apa saja peraturan dan prosedur yang telah dilanggar, oleh pihak mana saja dan apa sebabnya.

Seluruh masyarakat Indonesia menantikan hasil yang benar-benar obyektif dalam proses investigasi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Harapan yang tentu saja besar sekali agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa datang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/06150091/investigasi-tragedi-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke