Salin Artikel

4 Sorotan Mahfud MD soal Kerusuhan Kanjuruhan, Sikap Abai Panitia hingga Penanganan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat langsung bereaksi dengan menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022), yang mengakibatkan 125 orang meninggal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memerintahkan supaya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menghentikan kompetisi Liga 1 usai kejadian itu. Kebijakan itu diambil sambil menunggu hasil investigasi dan evaluasi terkait tragedi itu.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut memberikan pernyataan terkait kejadian itu.

Bahkan dia menyoroti sejumlah hal yang dinilai menjadi faktor yang turut memicu kerusuhan itu.

Menurut dia, aparat kepolisian sempat mengusulkan kepada panitia supaya laga digelar pada sore hari.

Selain itu, kata Mahfud, aparat keamanan juga meminta supaya jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni sebanyak 38.000 orang.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” ujar Mahfud dalam keterangan pers pada Minggu (2/10/2022).

2. Bukan bentrok antarsuporter

Mahfud juga menyampaikan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bukan bentrokan antarsuporter.

"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antar suporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari pihak Arema,” tegas Mahfud.

3. Korban meninggal diduga karena berdesakan

Menurut Mahfud, korban meninggal dalam kerusuhan itu diduga akibat terinjak-injak atau sesak napas akibat berhimpitan untuk berebut keluar dari stadion.

“Oleh sebab itu para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter,” ujar Mahfud.

4. Janji ditangani baik, Pemkab Malang tanggung biaya rawat

Mahfud menjanjikan pemerintah bakal menangani peristiwa ini dengan baik.

Mahfud juga menyampaikan, pemerintah menyesali tragedi dan berharap keluarga korban bersabar.

“Pemerintah menyesalkan atas tragedi Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik,” kata Mahfud.

Pemerintah, lanjutnya, berharap agar keluarga korban bersabar serta terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan. “Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban,” terang dia.

(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Fabian Januarius Kuwado, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/05070021/4-sorotan-mahfud-md-soal-kerusuhan-kanjuruhan-sikap-abai-panitia-hingga

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke