Salin Artikel

Penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme PSSI Harus Jalan Maksimal

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pemantauan Mohammad Choirul Anam meminta agar mekanisme penyelesaian tragedi Stadion Kanjuruhan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) harus berjalan maksimal.

Dia juga meminta agar pihak PSSI bisa mengusut kasus tersebut dengan keterbukaan.

"Kita menyayangkan tragedi ini, mekanisme PSSI harus jalan maksimal, perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi," ujar Anam melalui pesan singkat, Minggu (2/10/2022).

Anam meminta agar siapa pun yang terlibat dalam peristiwa yang menewaskan 127 orang itu (data pukul 6.00 WIB) dilakukan penegakan hukum.

"Terkait siapa pun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum," ujar dia.

Di sisi Komnas HAM, Anam mengatakan akan memberikan atensi khusus terkait kasus tersebut.

"Kami memberi atensi kasus ini," papar dia.

Kronologi peristiwa

Tragedi Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.

Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit (RS).

Stadion Kanjuruhan menjadi tuan rumah laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat. Lima gol tercipta dalam laga ini.

Tim tamu Persebaya unggul dua gol lebih dulu melalui aksi Silvio Junior (8') dan Leo Lelis (32'). Arema FC kemudian berhasil kedudukan lewat brace Abel Camara pada pengujung babak pertama (42', 45+1' -pen).

Namun, gol Sho Yamamoto pada menit ke-51, memastikan Arema bertekuk lutut di hadapan Persebaya dengan skor 2-3.

Hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.

Mereka kecewa dan langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Jajaran pengamanan pun terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut. Situasi makin tak terkendali ketika pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban yang tidak sedikit. Ratusan nyawa melayang.

Menurut keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sebanyak 127 orang tewas, termasuk dua anggota Polri.

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkap Nico dalam jumpa pers di Malang, Minggu (2/10/2022).

Niro merinci, dari jumlah korban tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di stadion, sisanya di rumah sakit.

Selain itu, polisi mencatat, ada sekitar 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit.

Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

Tragedi stadion terbesar kedua sepanjang sejarah

Menilik data dari Football Stadiums, insiden di Kanjuruhan merupakan tragedi stadion sepak bola terbesar kedua dalam sejarah jika melihat jumlah korban meninggal.

Adapun kejadian paling memilukan dalam sejarah sepak bola terjadi pada 24 Mei 1964 di Estadio Nacional, Lima, Peru.

Saat itu, Peru bertanding melawan Argentina dalam kualifikasi Olimpide.

Peru tertinggal 0-1 dan berhasil menyamakan kedudukan pada menit-menit akhir.

Namun demikian, gol penyama kedudukan Peru dianulir oleh wasit.

Hal itu kemudian menimbulkan kerusuhan yang mengakibatkan 328 orang tewas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/02/08495081/penanganan-tragedi-stadion-kanjuruhan-komnas-ham-mekanisme-pssi-harus-jalan

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke