Salin Artikel

Eks Pegawai KPK Sayangkan PTUN Jakarta Tolak Gugatan Lawan KPK, BKN, dan Jokowi

Sebagaimana diketahui, Ita Khoiriyah dan sejumlah eks pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menggugat KPK, Badan Kepegawaian NEgara (BKN) dan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

“Tentu menyayangkan,” kata perempuan yang karib disapa Tata ini saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Menurut Tata, Hakim PTUN membenarkan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM yang menyatakan adanya maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Namun, Hakim PTUN juga menganggap pengangkatan sejumlah eks pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri merupakan bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman.

“Padahal, dalam proses penawaran ASN Polri, tidak pernah disebutkan bahwa tawaran tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari rekomendasi HAM dan Ombudsman RI,” ujarnya.

Selain itu, Hakim PTUN juga menyebut Presiden Jokowi sebagai pembina tertinggi ASN berhak mengangkat dan menempatkan ASN di instansi mana pun.

Dengan demikian, menurut Tata, semestinya pimpinan KPK dan Kepala BKN sebagai pihak yang melaksanakan TWK seharusnya mendapatkan sanksi karena telah dinyatakan melanggar HAM dan terdapat maladministrasi.

“Jelas-jelas Ombudsman menyebutkan bahwa tindakan maladministrasi, pembangkangan, penyalahgunaan prosedur. Kok bisa presiden diam saja, bawahannya melakukan pembangkangan?” kata Tata.

Sebelumnya, Tata dan sejumlah eks pegawai KPK menggugat KPK, BKN, dan Jokowi ke PTUN Jakarta.

Mereka dinilai tidak melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang meminta status sebagai pegawai KPK dan nama baik Tata berikut rekan-rekannya dipulihkan.

Gugatan mereka teregister dalam dua perkara yakni, Nomor: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT yang diajukan Hotman Tambunan, Harun Al Rasyid, dan lainnya.

Kemudian perkara Nomor: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT yang diajukan Ita Khoiriyah dan kawan-kawan.

Majelis Hakim PTUN Jakarta kemudian menyatakan eksepsi KPK, BKN, dan Jokowi tidak diterima. Dalam pokok perkara, hakim menyatakan gugatan Tata dan lainnya ditolak.

“Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya,” sebagaimana bunyi putusan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/15124951/eks-pegawai-kpk-sayangkan-ptun-jakarta-tolak-gugatan-lawan-kpk-bkn-dan

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke