Salin Artikel

Hadiri Sidang Gugatan Rp 15 Miliar, Deolipa Sebut Semua Tergugat Akan Hadir

Karena agenda sidang hari ini, ujar Deolipa, merupakan agenda pertemuan dari pihak penggugat dan pihak tergugat.

"Agenda sidang hari ini adalah sidang pertama ya, sidang pertama di mana pertemuan teman-teman dari tergugat, mungkin semuanya hadir," ujar Deolipa saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Jika semua pihak hadir, maka persidangan akan dimulai dengan kelengkapan berkas.

Deolipa menyebut, sidang lanjutan nantinya akan ditentukan oleh hakim untuk membentuk tim mediasi dari hakim hang lain.

"Sidang ini kalau berkas sudah ada kemudian kita akan melakukan mediasi tentunya. Ditunjuklah tim mediasi dari hakim yang lain, biasanya gitu," imbuh dia.

Dalam petitumnya, Deolipa dan Burhanuddin meminta hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Eks kuasa hukum Bharada E itu juga meminta hakim menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.

Hakim juga diminta menyatakan perbuatan Richard Eliezer dan Kapolri atau dalam hal ini Kabareskrim dalam membuat surat pencabutan Kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama tergugat I dilakukan dengan iktikad jahat dan melawan hukum.

"Menyatakan batal dan dibatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasihat hukum/advokat terkait sebagai penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu (tergugat I) dalam perkara kematian Brigadir Yoshua dan dinyatakan tidak sah beserta segala akibat yang ditimbulkannya," demikian bunyi petitum tersebut.

Dalam gugatan ini, hakim juga diminta menyatakan Deolipa dan Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai pada persidangan.

"Menghukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15.000.000.000," demikian isi petitum tersebut.

Dalam petitum itu, para tergugat juga diminta menjalankan putusan ini terlebih dahulu dengan serta merta atau uit voor baar bij voor raad dan menghukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III untuk patuh dan taat terhadap putusan tersebut.

"Menghukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung menanggung," demikian petitum yang dibuat oleh Deolipa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/14223921/hadiri-sidang-gugatan-rp-15-miliar-deolipa-sebut-semua-tergugat-akan-hadir

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke