Salin Artikel

Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Putri Candrawathi di Kasus Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Febri bakal membela Putri yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu.

"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Febri pun berjanji akan memberikan pendampingan secara objektif dalam perkara ini.

"Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tuturnya.

Lantas, siapa Febri Diansyah sebenarnya? Seperti apa rekam jejaknya?

Profil Febri Diansyah

Febri Diansyah mengantongi gelar sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.

Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

Febri bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Medio 2011, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

Sembilan tahun berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri dilirik oleh lembaga antirasuah.

Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.

Sebagai juru bicara, Febri aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.

Namun demikian, kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah pada September 2020.

Sebelumnya, sejak akhir 2019, Febri diisukan mengundurkan diri menyusul kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tak lama, Febri mendirikan kantor hukum yang dia namai Visi Law Office. Kantor hukum itu dibentuk Febri bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.

Kini, sebagai pengacara, Febri bakal membela tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawathi.

Bela Putri

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada 19 Agustus 2022.

Dia disebut terlibat dalam rencana pembunuhan yang dirancang suaminya sendiri, Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Putri mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Namun, polisi telah memastikan bahwa peristiwa pelecehan itu tidak ada.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keterangan Putri berubah. Dia mengaku mengalami kekerasan seksual di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sebelum peristiwa penembakan Yosua.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Selain Putri, polisi telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara ini yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dan empat tersangka lainnya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/12272491/profil-febri-diansyah-eks-jubir-kpk-yang-kini-jadi-pengacara-putri

Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke