Salin Artikel

Koalisi Rakyat Papua Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Rekomendasi agar Lukas Enembe Bisa Berobat

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan surat rekomendasi memberikan hak Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memilih dokter dan rumah sakit tempat dia akan berobat.

Menurut Deda, Komnas HAM harus mengeluarkan surat tersebut karena Lukas Enembe sedang dalam keadaan sakit dan merupakan tokoh Papua.

Komnas HAM didesak untuk mengeluarkan surat itu di saat Lukas Enembe sedang berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi gratifikasi Rp 1 Miliar.

"Rekomendasi kepada Komnas (HAM) RI, (untuk) memberikan penuh terhadap Gubernur untuk memilih dokter atua rumah sakit yang dipercaya," ujar Deda saat menyambangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary 4B, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

"Sehingga keputusan keluarga dan Gubernur (untuk memilih rumah sakit) itu dipenuhi, beliau ini tokoh di Papua, kami berharap (Komnas HAM membuat) rekomendasi ini," sambung dia.

Karena menurut Deda, rekomendasi untuk memberikan pengobatan sangat didukung oleh masyarakat Papua.

"Kami mohon kepada Komnas HAM tolong langkah cepat ke tanah Papua. Apalagi Gubernur ini sebagai tokoh yang banyak buat prestasi selama 10 tahun, sehingga masyarakat sangat mendukung," papar Deda.

Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Komnas HAM.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan, lembaga yang dia pimpin akan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.

Komnas HAM akan memberikan pemantauan dari aspek hak kesehatan dan kemanusiaan saja dan tidak ikut campur dalam urusan proses hukum.

"Komnas HAM menyampaikan satu pesan kuat, bahwa tentu saja kami sebagai lembaga negara di bidang hak asasi manusia harus menghormati proses hukum yang berjalan," papar Taufan.

Diketahui, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Hingga saat ini, KPK belum memeriksa Enembe setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara, pihak kuasa hukum mengatakan, Lukas Enembe masih mengalami sakit, yaitu pembengkakan di kaki.

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/16185731/koalisi-rakyat-papua-minta-komnas-ham-keluarkan-surat-rekomendasi-agar-lukas

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke