Salin Artikel

Andi Arief Sebut Partai Demokrat dan Lukas Enembe Diancam Orang Mengaku Utusan Jokowi

Menurut Andi, orang itu mengancam karena Enembe dan Demokrat tak menyetujui permintaan soal jabatan wakil gubernur Papua diisi oleh orang dekat Istana.

Kandidat yang diusulkan orang tersebut adalah mantan Kapolda Papua yang sekarang didapuk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus (kader Demokrat Yunus Wonda) akan kena kasus hukum,” sebut Andi dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Andi mengungkapkan, orang yang menyampaikan permintaan dan ancaman itu adalah oknum partai politik (parpol) tertentu.

“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ungkap Andi.

Andi menjelaskan, Demokrat tak bisa menyetujui permintaan orang tersebut karena partai berlambang mercy itu mendorong Yunus Wonda untuk menggantikan wagub Papua Klemen Tinal yang meninggal pada 21 Mei 2021.

“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin, karena itu kader kami,” tutur Andi.

“Tapi kalau mau bertarung, silahan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” pungkas dia.

Adapun pemerintahan Lukas Enembe dan Klemen Tinal didukung oleh delapan parpol pengusung, yaitu Partai Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PKS, dan PKPI.

Saat ini Enembe telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.

Namun, Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK ke Jakarta.

Enembe diduga mengerahkan massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Aloy mengeklaim, Enembe belum bisa menghadiri pemeriksaan karena tengah mengidap sejumlah penyakit, yakni stroke, diabetes, dan ginjal.

“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” kata Aloy saat dihubungi awak media, Rabu (21/9/2022).

Aloy juga menyatakan sudah memberitahukan kondisi Enembe kepada pihak KPK.

Kasus Enembe disebut tak terkait urusan politik

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya menegaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe adalah murni kasus hukum.

Menurut Mahfud, persoalan itu bukan kasus politik.

"Saya tegaskan, kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik," kata Mahfud MD di Kota Malang, Jumat (23/9/2022), seperti dilansir dari Antara.

Mahfud mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk dugaan korupsinya banyak, ada Rp 566 miliar, kemudian Rp 71 miliar yang sudah diblokir," kata Mahfud.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengungkapkan hal yang sama. Tito mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi Lukas Enembe tak terkait urusan politik.

Tito menegaskan, perkara tersebut murni urusan hukum.

“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kataTito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022).

Tito mencontohkan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja yang melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan kader Partai Golkar.

Meski Partai Golkar berada di koalisi pemerintah, ujar Tito, kasus dugaan korupsi bupati Mimika tetap ditangani KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/24/20242021/andi-arief-sebut-partai-demokrat-dan-lukas-enembe-diancam-orang-mengaku

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke