Salin Artikel

Jordi Amat dan Sandy Walsh Akan Disumpah sebagai WNI secara Virtual

Zainuddin Amali mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej agar Amat dan Walsh disumpah secara virtual.

"Beliau sudah oke, karena mereka sedang main, ada main di Eropa dan di luar negeri maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual. Itu juga sah," kata Zainuddin Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/9/2022).

Kendati demikian, Zainuddin Amali belum bisa memastikan kapan keduanya disumpah sebagai WNI karena masih menunggu proses administrasis setelah DPR menyetujui naturalisasi mereka.

"Untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat itu sedang (diproses), dari DPR kan sudah diparipurnakan kemudian diantarkan ke sini (Istana), keluar keputusan presiden, kemudian mereka akan diambil sumpah," katanya.

Zainuddin Amali menambahkan, di sisi lain, pemerintah belum memproses naturalisasi untuk pemain yang disiapkan untuk bermain di Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

Pasalnya, pemain yang dicalonkan tidak memenuhi standar yang diinginkan oleh pelatih Shin Tae-yong.

"Naturalisasi di zaman saya itu saya dipersulit tidak mudah, klub tidak bisa lagi mengusulkan, saya hanya merekomendasi naturalisasi kalau itu diminta oleh federasi oleh PSSI sehingga selektif," kata Zainuddin Amali.

Ia pun menegaskan bahwa naturalisasi hanyalah program jangka pendek. Sedangkan pembinaan pemain muda tetap harus dilakukan untuk program jangka panjang.

Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (20/9/2022) kemarin telah menyetujui naturalisasi Amat dan Walsh.

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, selaku pimpinan rapat.

Dengan demikian, Jordi Amat dan Sandy Walsh kini hanya tingal menunggu Surat Keputusan Presiden untuk melanjutkan proses naturalasisi mereka menjadi WNI.

Jika sudah mendapatkan Surat Keputusan Presiden, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/19175811/jordi-amat-dan-sandy-walsh-akan-disumpah-sebagai-wni-secara-virtual

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke