JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah setiap tahun mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk memberi makan para terpidana yang mendekam di tahanan.
Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Heni Yuwono mengatakan, anggaran tersebut sudah dihitung dan akan diusulkan untuk anggaran pemberian makan narapidana untuk tahun 2023 nanti.
"Anggaran untuk makan saja narapidana kita itu hampir dua triliun. Anggaran yang kita anggarkan untuk tahun 2023 itu indikatif yang kita peroleh sejumlah Rp 2 triliun, untuk makan saja," papar Heni dalam acara panel diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Besarnya anggaran yang dikeluarkan negara untuk makan narapidana, menurutnya, bukanlah hal yang mengejutkan. Sebab, ada 275.167 tahanan yang pada saat ini ditahan di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.
"Data penghuni kita pada hari ini sesuai dengan data 13 September kemarin, jumlah penghuni (lapas) kita sudah mencapai 275.167 orang," ucap dia.
Angka tersebut sudah jauh dari kapasitas daya tampung sarana prasarana rutan dan lapas di Indonesia yang hanya mencapai 132.107 tahanan.
"Akhirnya ada overcrowded sebesar 108 persen," imbuh dia.
Dia juga mengakui bahwa kondisi lapas di Indonesia saat ini sangat tidak manusiawi untuk memenuhi hak hidup narapidana.
"Di LP kita memang betul karena keterbatasan sarpras kita," ucap dia.
Itulah sebabnya saat ini Indonesia mulai mengkaji penegakan dengan mengutamakan restorative justice agar penghuni lapas tak terus bertambah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/15071881/ditjen-pas-setiap-tahun-negara-keluarkan-rp-2-triliun-untuk-makan-tahanan