Salin Artikel

7 Tipologi Korupsi

Korupsi merupakan tindak pidana yang dapat diancam dengan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika tidak ditangani, korupsi dapat menghambat dan mengancam pembangunan suatu negara, serta meningkatkan kesenjangan sosial. Tak hanya itu, korupsi juga dapat menghancurkan perekonomian dan keuangan negara.

Berikut tujuh tipologi korupsi.

Tipologi korupsi

Syed Hussein Alatas membagi tipologi korupsi menjadi tujuh jenis, yaitu:

  • Korupsi transaktif,
  • Korupsi ekstortif,
  • Korupsi investif,
  • Korupsi nepotistik,
  • Korupsi defensif,
  • Korupsi otogenik, dan
  • Korupsi suportif.

Korupsi transaktif

Korupsi transaktif adalah korupsi yang melibatkan kesepakatan timbal balik antara pihak pemberi dan penerima demi keuntungan keduanya dan dengan aktif diusahakan keuntungan ini oleh kedua pihak tersebut.

Biasanya, korupsi jenis ini melibatkan dunia usaha dan pemerintah, atau masyarakat dan pemerintah.

Korupsi ekstortif

Korupsi ekstortif dapat diartikan sebagai korupsi yang memeras.

Korupsi ekstortif adalah jenis korupsi di mana pemberi dipaksa menyuap untuk mencegah kerugian yang sedang mengancam dirinya, kepentingannya, atau orang-orang, dan hal yang dihargainya.

Korupsi investif

Korupsi investif adalah jenis korupsi berupa pemberian barang atau jasa tanpa ada pertalian langsung akan adanya keuntungan tertentu, selain keuntungan yang dibayangkan akan didapat di masa yang akan datang.

Korupsi nepotistik

Korupsi nepotistik disebut juga korupsi kekerabatan.

Korupsi nepotistik adalah korupsi yang terjadi karena penunjukkan yang tidak sah kepada teman, sanak saudara atau kerabat untuk memegang jabatan dalam pemerintahan, atau pemberian perlakuan khusus, seperti pemberian proyek pemerintahan dan lain-lain.

Korupsi defensif

Korupsi defensif adalah perilaku korupsi korban pemerasan. Korupsi jenis ini dilakukan untuk mempertahankan diri.

Dalam kasus korupsi defensif, pemberi dipaksa menyuap untuk mencegah kerugian yang mengancam dirinya.

Korupsi jenis ini biasanya dilatarbelakangi oleh ancaman, teror, dan lain-lain. Pemberian barang atau jasa kepada pelaku pemerasan menjadi pembenaran bagi korban untuk melakukan korupsi.

Korupsi otogenik

Korupsi otogenik adalah korupsi yang dilakukan seorang diri. Korupsi jenis ini tidak melibatkan orang lain karena pelakunya hanya seorang saja.

Korupsi otogenik terjadi ketika seseorang memiliki keuntungan karena mempunyai informasi sebagai orang dalam.

Dengan sengaja, ia memberi informasi kepada pihak luar tentang suatu hal yang seharusnya dirahasiakan demi memperoleh keuntungan pribadi.

Seorang pejabat disebut melakukan korupsi otogenik ketika sudah berada dalam kondisi mengkhianati kepercayaan.

Korupsi suportif

Korupsi suportif adalah korupsi yang dilakukan untuk melindungi dan memperkuat korupsi yang sudah ada. Korupsi jenis ini tidak secara langsung menyangkut uang atau imbalan dalam bentuk lain.

Korupsi suportif sering juga disebut korupsi dukungan. Korupsi ini biasanya lebih sulit diungkap karena pelakunya berkelompok dan tidak sendiri sehingga mereka dapat saling menutupi tindak korupsinya.

Referensi:

  • Santosa, Prayitno Iman. 2015. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Menurut Ajaran Dualistis. Bandung: Penerbit Alumni.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/20/02520001/7-tipologi-korupsi

Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke