Menurutnya, wacana itu bisa dimaknai sebagai Prabowo sebagai sosok yang direkomendasikan oleh Jokowi.
"Kami memandang wacana Jokowi sebagai wapres (wakil presiden) Prabowo, itu maknanya Prabowo itu adalah sosok yang di-endorse atau direkomendasikan Pak Jokowi," ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
"Hubungan Prabowo dan Jokowi sangat baik. Beliau-beliau adalah pemimpin bangsa yang punya komitmen sangat tinggi untuk kemajuan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Dia melanjutkan, wacana Jokowi akan menjadi wapres dari Prabowo dalam perhelatan Pemilu 2024 merupakan bagian dari dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Terlebih dari sisi konstitusi sendiri mengizinkan wacana itu terjadi.
Akan tetapi, dia mengingatkan ada banyak variabel untuk mewujudkan wacana tersebut.
"Konstitusi mengizinkan. Politik kan soal seni kemungkinan. Wacana ini sah-sah saja. Yang namanya aspirasi masyarakat tidak bisa dilarang. Soal terwujud atau tidak itu kan banyak variabel nya," jelas Budi Arie.
"Secara konstitusi kan sangat jelas soal pencalonan capres atau cawapres adalah hak partai politik atau gabungan partai politik. Itu kan sudah jelas. Tapi pilpres itu kedaulatan ada di tangan rakyat karena rakyat yang akan memilih di TPS. Tegasnya pencapresan urusan parpol tapi pilpres urusan rakyat," tambah Budi.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini wacana Jokowi kembali maju pada Pilpres 2024 kembali mengemuka.
Namun demikian, kali ini, Jokowi diwacanakan maju sebagai cawapres lantaran sudah menjadi Presiden Indonesia selama dua periode.
Isu ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Dia menyebut Jokowi bisa saja menjadi wakil presiden pada 2024 mendatang.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang Jokowi maju sebagai cawapres. Apalagi masa jabatan Jokowi sebagai Presiden akan berakhir pada 2024.
Sementara itu, peneliti ahli utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai, besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan kekuasaan jika Jokowi menjadi wapres mendatang.
Sebab, Jokowi telah menjabat sebagai presiden dua periode sepuluh tahun lamanya.
Membuka peluang Jokowi sebagai cawapres berarti memberikan kesempatan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menjabat lebih lama lagi di pucuk pemerintahan.
"Saya kira besar (potensi penyalahgunaan kekuasaan). Sepuluh tahun (pemerintahan Jokowi) saja situasinya sudah seperti ini, banyak abuse of power, banyak keanehan-keanehan, banyak ketidakadilan dari sisi hukum, banyak oligarki," kata Firman kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2022).
Firman mengatakan, kekuasaan yang berkepanjangan tidak akan berdampak baik. Dia mengingatkan soal power tends to corrupt atau kekuasaan yang cenderung korup.
Sehingga diharapkan ada figur baru, bukan muka lama yang akan berkontestasi di Pilpres 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/12582801/ada-wacana-jokowi-jadi-cawapres-projo-artinya-pak-prabowo-yang