JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali membuka fakta baru. Sebab, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka, Putri Candrawathi, disebut membuka rekening dengan nama ajudan sang suami.
Selain menggunakan nama Brigadir J, Putri juga membuat rekening bank menggunakan nama ajudan lain yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Menurut laporan tim kuasa hukum Ricky, Putri membuatkan rekening atas nama ajudan suaminya sekitar 2021. Namun akses mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.
Erman menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky merupakan uang terkait kebutuhan rumah tangga keluarga Sambo di rumah Magelang.
Sebab, kata Erman, Ricky memang ditugaskan khusus oleh Sambo untuk mengurus kebutuhan 2 anaknya yang bersekolah di sekolah Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.
“Itu dalam rangka kedinasan masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang,” imbuhnya.
Erman tidak mengetahui secara persis nominal dalam rekening tersebut. Namun, diduga uang dalam rekening mencapai ratusan juta.
Lebih lanjut, Erman menambahkan, Putri juga yang melakukan transaksi atau mengisi uang dalam rekening itu.
“Tapi yang berhak melempar duit itu kan bu PC kan. Bukan mereka (ajudan), jadi namanya aja,” ucapnya.
Secara terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membenarkan bahwa kliennya membuat rekening atas Bripka RR atau Ricky Rizal dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J,” kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Meski demikian, ia tak memerinci soal pembuatan dan isi di dalam rekening tersebut.
Ia hanya mengatakan pembuatan rekening itu untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri.
“Yang gunanya untuk tugas masing-masing, misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap dia.
Adapun Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, 8 Juli 2022.
Di awal pengungkapan kasus, Polri sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.
Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, ternyata terungkap bahwa skenario baku tembak adalah rekayasa yang dibuat Sambo.
Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.
Sejumlah anggota Polri juga diduga terlibat melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J.
Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana, termasuk Ferdy Sambo.
Empat tersangka lain adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Para tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Diamanty Meiliana, Dani Prabowo)
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/06200071/alasan-di-balik-putri-candrawathi-buka-rekening-pakai-nama-brigadir-j-dan