Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyampaikan, ada dua laporan kepada Effendi atas pernyataannya dalam rapat Komisi I bersama Panglima TNI Andika Perkasa, Wamenhan Muhammad Herindra, dan kepala staf angkatan, beberapa waktu lalu.
“MKD DPR sudah rapat pimpinan, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu,” tutur Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022).
“Yang satu (laporan) perseorangan, yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” jelasnya.
Selain Effendi, Habiburokhman juga mengusulkan untuk memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Pasalnya, belakangan ini tersebar video dari berbagai anggota TNI yang mengecam pernyataan Effendi.
“Saya akan usul juga dipanggil juga dong biar clear semua jadi masalah ini biar selesai,” imbuhnya.
Diketahui Effendi mengaku geram karena mendapatkan informasi ketidakharmonisan di tubuh TNI yang melibatkan Andika dan Dudung.
Ia menyebut adanya ketidakpatuhan antara atasan dan anak buah, membuat TNI seperti ormas.
"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," katanya dalam rapat tersebut.
Atas pernyataannya itu, Effendi pun menyatakan permintaan maaf, hari ini, Rabu.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Andika dan Dudung terkait hal ini.
Effendi mengklaim, dirinya telah dimaafkan oleh Andika. Sebab, dalam pertemuan itu, Andika menyampaikan bahwa sudah tidak ada masalah antara dirinya dengan Effendi.
"Pak panglima menyampailan tidak ada masalah, jadi sangat clear. Silakan teman-teman menanyakan langsung, lebih elok kalau yang bersangkutan menyampaikannya," tuturnya.
Sementara, komunikasinya dengan Dudung belum mendapatkan respons.
"Pak Dudung belum direspons. Saya sudah minta waktu," ujar Effendi dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/16225911/mkd-bakal-panggil-effendi-simbolon-terkait-pernyataannya-soal-tni