Salin Artikel

Seluruh Gugatan Pelanggaran Administrasi KPU Kandas di Tangan Bawaslu

Sebagai informasi, sebelumnya, sembilan partai politik itu adalah Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Pelita, Kedaulatan Rakyat (PKR), Bhineka Indonesia (PBI), Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Pandu Bangsa, Masyumi, Kedaulatan, dan Reformasi.

Mereka menilai KPU RI melakukan pelanggaran administrasi selama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung 1-14 Agustus lalu.

Rata-rata dari mereka mengeluhkan hambatan soal Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), aplikasi KPU RI untuk menghimpun berkas pendaftaran secara daring, serta mengeluhkan KPU yang dianggap tidak cermat memeriksa dokumen fisik pendaftaran partai.

Namun, dalam sidang-sidang putusan sembilan partai politik yang berlangsung terpisah, dalil-dalil mereka tidak dapat dibuktikan.

"Mengadili, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," bunyi amar putusan atas 9 laporan partai politik itu.

Opsi terakhir di PTUN

Total, terdapat 16 partai politik pendaftar Pemilu 2024 yang berkasnya dikembalikan KPU RI karena tidak lengkap, berbanding 24 partai politik yang lolos.

Itu artinya, 16 partai politik itu tidak dapat melanjutkan diri ke tahapan verifikasi administrasi dan gugur dalam upaya ikut Pemilu 2024.

Sebanyak 14 dari total 16 partai itu melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran.


Namun, lima laporan gugur secara prematur dalam sidang pendahuluan karena dianggap tak memenuhi syarat formil dan materiil.

Lima partai itu adalah Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Pemersatu Bangsa, Karya Republik (Pakar), Berkarya, dan Kongres.

Kini 14 partai tersebut, di atas kertas, dipastikan gagal ikut Pemilu 2024. Harapan terakhir adalah melakukan gugatan sejenis lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Opsi ini bukan tanpa harapan. Pada Pemilu 2019, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil ditetapkan belakangan sebagai peserta pemilu atas perintah PTUN yang memenangkan banding kedua partai.

Namun, ketika itu, kedua partai mengajukan banding atas putusan Bawaslu setelah dinyatakan tidak lolos di tahap verifikasi faktual (tahapan pascaverifikasi administrasi).

Sementara itu, saat ini, persidangan-persidangan di Bawaslu baru memutus dugaan pelanggaran administrasi di tahap pendaftaran.

KPU mengaku siap ladeni perlawanan

KPU menyambut baik putusan Bawaslu. Menurut mereka, putusan-putusan itu membuktikan bahwa mereka telah bekerja sesuai prosedur dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Artinya sudah benar apa yang dilakukan oleh KPU dalam proses pendaftaran kemarin. Gitu saja," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, kepada wartawan pada Selasa (13/9/2022).

Pria yang akrab disapa Afif itu menuturkan bahwa KPU RI siap meladeni perlawanan berikutnya yang mungkin dilancarkan partai-partai tersebut.

Mekanisme yang ada memungkinkan partai-partai tersebut untuk menggugat hal yang sama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Afif yakin bahwa KPU RI telah bekerja sesuai prosedur dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus lalu sehingga mengaku siap menghadapi risiko digugat kembali ke PTUN

"Mau enggak mau kan, harus kita siap hadapi. Semua risiko itu harus dihadapi," ujarnya.

"Yang pasti dari 9 kasus yang naik ke persidangan paling tidak majelis sudah memutuskan tidak ada pelanggaran administrasi sama sekali yang dilakukan KPU. Dan semoga proses ke depannya semakin baik," ungkap mantan komisioner Bawaslu RI itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/09312411/seluruh-gugatan-pelanggaran-administrasi-kpu-kandas-di-tangan-bawaslu

Terkini Lainnya

ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke