Salin Artikel

Komisi VIII DPR Desak Segera Proses Hukum Pelaku Penganiaya Santri Gontor

Diketahui, seorang santri Gontor berinisial AM tewas karena diduga dianiaya oleh sesama santri.

"Saya yakin di pesantren itu tidak ada budaya kekerasan yang berakibat pada kematian. Penegakan disiplin di pesantren pasti dilakukan dengan cara-cara yang lebih edukatif," ujar Ace kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Namun, Ace Hasan menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR prihatin terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi di Ponpes Gontor itu.

Kemudian, ia mendorong agar kasus dugaan penganiayaan ini bisa diselesaikan secara hukum dan transparan.

"Sebaiknya pihak pesantren menyampaikan secara transparan dan terbuka tentang peristiwa kekerasan ini," tuturnya.

Ace Hasan juga mendesak agar terduga pelaku dalam kasus kematian santri ini dipidana.

Menurutnya, mekanisme hukum yang berlaku harus diterapkan kepada santri yang diduga menganiaya sesama santri ini.

"Pihak penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini," kata Ace.

Diketahui, pihak Ponpes Gontor melalui juru bicaranya Noor Syahid sudah memberikan keterangan resmi berisi permohonan maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid, lewat keterangan tertulis.

Pihak Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan tidak terbuka.

Noor Syahid menjelaskan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal.

Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Noor, pada hari yang sama ketika korban meninggal, Pondok Modem Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo langsung mengeluarkan pelaku dari ponpes secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.

“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apapun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” ujar Noor Syahid.

Poin terakhir, PMDG Ponorogo siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya AM.

Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi demi kebaikan bersama.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo mengungkapkan, korban kasus penganiayaan santri di Ponpes Gontor berjumlah tiga orang.

Satu orang telah meninggal dunis dan dua masih menjalani perawatan kesehatan.

Kemudian, Catur menyebut jajarannya sudah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan santri. Tetapi, belum bisa disampaikan karena masih memeriksa saksi-saksi.

“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Catur, Senin (5/9/2022).

Catur menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah Pondok Gontor resmi melaporkan kasus itu ke Polres Ponorogo.

Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, yaitu santri berinisial RM dan N, serta lima saksi yang terdiri dua dokter dan tiga ustad.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/22321701/komisi-viii-dpr-desak-segera-proses-hukum-pelaku-penganiaya-santri-gontor

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke