Ia menyebutkan, pemerintah kedua negara akan meninjau kembali dua perjanjian terkait perbatasan agar terus relevan bagi masyarakat.
"Kita sepakat untuk meninjau kembali dua perjanjian pengamanan perbatasan agar terus relevan bagi masyarakat di perbatasan, yaitu Revised Border Crossing Agreement dan Border Patrol Agreement," kata Jokowi dalam keterangan pers setelah pertemuan bilateral dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr di Istana Bogor, Senin (5/9/2022).
Jokowi mengatakan, Indonesia dan Filipina juga berkomitmen untuk mempercepat perundingan di limitasi batas kontingen berdasarkan Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Ia melanjutkan, pada bidang pertahanan dan keamanan, kedua negara juga mendorong penguatan kerja sama untuk keselamatan dan keamanan perairan di wilayah perbatasan.
Jokowi pun menyambut baik penandantangan kesepakatan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan antara Indonesia dan Filipina.
Ia juga senang karena Indonesia, Filipina, dan Malaysia telah memperbarui perjanjian kerja sama trilateral di antara ketiga negara.
"Karena sangat penting dalam mengamankan jalur perairan dari ancaman penyanderaan dan penculikan," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/14353871/indonesia-filipina-akan-tinjau-kembali-dua-perjanjian-terkait-pengamanan