Salin Artikel

Wapres Nilai RUU PPRT Tak Tabrak Nilai Gotong Royong dan Kekeluargaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) memiliki substansi yang bagus dan tidak menabrak nilai-nilai gotong royong serta kekeluargaan.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Ma'ruf pun menyetujui dan menilai draf RUU PPRT memiliki substansi yang bagus.

"Artinya, kalau ada yang menyoal bahwa karena alasan undang-undang itu akan menabrak terhadap nilai-nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan," kata Masduki usai mendampingi Ma'ruf menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT, Rabu (31/8/2022).

"Menurut Wakil Presiden justru dengan undang-undang ini maka kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan itu justru diperkuat," ujar Masduki melanjutkan.

Oleh karena itu, menurut Ma'ruf, RUU PPRT semestinya tidak perlu dipertentangkan dengan nilai-nilai gotong royong maupun kekeluargaan.

"Jangan dinegasikan dengan peraturan ini, dengan RUU ini, justru itu adalah saling memperkuat antara peraturan dengan nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan," ujar Masduki.

Secara terpisah, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengaku sudah menerima draf RUU PPRT melalui jalur informal dan menilai ketentuan di dalamnya bersifat moderat.

"Sehingga tidak perlu dikhawatirkan merusak sendi kita dalam kemasyarakatan seperti kegotongroyongan dan kekeluargaan," ujar Eddy, sapaan akrab Edward.

Ia menjelaskan, berdasarkan draf yang ia peroleh, dalam perekrutan pekerja rumah tangga secara langsung di desa-desa maupun masyarakat tingkat bawah, kekeluargaan dan gotong royong masih diutamakan.

Akan tetapi, pengaturan yang lebih rigid berlaku terhadap perekrutan pekerja rumah tangga secara tidak langsung yang melalui para penyalur.

"Hanya untuk menjamin, satu, hak-hak dasar itu terpenuhi, dan yang kedua seperti yang tadi saya katakan juga ada kewajiban," ujar Eddy.

Sementara itu, Ma'ruf pun mendorong DPR agar segera membahas RUU PPRT yang sudah lama mandek.

RUU PPRT sendiri merupakan RUU usulan DPR sehingga pemerintah hanya bisa menunggu DPR segera mengesahkannya sebagai usul inisiatif DPR untuk memulai pembahasan.

"Wapres sangat setuju bagaimana agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR. Kalau ada sedikit hambatan, Wapres akan berusaha mencari cara bagaimana agar undang-undang ini dapat segera dibahas di DPR," kata Masduki.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/09453791/wapres-nilai-ruu-pprt-tak-tabrak-nilai-gotong-royong-dan-kekeluargaan

Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke