Salin Artikel

Kasus Brigadir J, Pisau Tersangka Kuat Ma'ruf Jadi Alat Bukti Terkait Peristiwa di Magelang

Adapun pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah Dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Jakarta, 8 Juli 2022.

Namun, rangkaian kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi mulai dari rumah Sambo di Magelang dan Jalan Saguling, Duren Tiga.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh soal peristiwa yang dimaksudkanya itu.

Dalam pantauan Kompas.com yang dipantau lewat Polri TV, Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo yaitu Prayogi. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi adegan ke-74.

Sebagai informasi, proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.

Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.

"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.

Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi. Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

Dedi menambahkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan. TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo yang memerintahkan tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/20230901/kasus-brigadir-j-pisau-tersangka-kuat-maruf-jadi-alat-bukti-terkait

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke