Salin Artikel

Nadiem: RUU Sisdiknas Kebijakan Paling Positif terhadap Kesejahteraan Guru

Hal tersebut Nadiem sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR secara virtual. Nadiem positif Covid-19 sehingga tidak bisa hadir langsung ke Gedung DPR, Senayan.

"RUU Sisdiknas ini mungkin menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru. Menurut kami, belum pernah ada RUU yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru," ujar Nadiem, Selasa (30/8/2022).

Nadiem menjelaskan, para guru perlu menyadari perubahan apa saja yang sedang Kemendikbud-Ristek dorong saat ini terkait kesejahteraan guru.

Nadiem lantas mengungkit rekam jejak pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, sudah banyak langkah dan inisiatif pemerintah yang dilakukan untuk menyejahterakan guru dalam tiga tahun terakhir.

"Mungkin kalau masih ada yang mempertanyakan atau punya kecemasan mengenai posisi pemerintah dalam kesejahteraan, kami yang memperjuangkan bahwa dana bantuan operasional sekolah bisa secara bebas dan fleksibel digunakan untuk pembiayaan guru honorer pada masa waktu pandemi, dan fleksibilitas itu terus kami lanjutkan sampai sekarang," tuturnya.

Lebih jauh, Nadiem mengatakan pemerintah hanya memiliki satu pandangan terhadap kesejahteraan guru, yakni peningkatan. Dia menegaskan Kemendikbud-Ristek selalu berada di belakang guru.

"Saya harap track record itu tidak dipertanyakan di sisi mana kami ada. Selalu di belakangnya guru," imbuh Nadiem.

Sebelumnya, RUU Sisdiknas yang dirilis oleh Kemendikbud-Ristek mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kecaman itu salah satunya disampaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengatakan pihaknya menyayangkan hilangnya ayat tentang Tunjangan Profesi Guru (TGP) dalam RUU Sisdiknas yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2022.

Menurutnya, hilangnya ayat tersebut melukai rasa keadilan bagi para pendidik yang selama ini mengabdi bagi kemajuan pendidikan Indonesia.

"Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas yang didaftarkan dalam prolegnas. Kami menuntut pasal itu dikembalikan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (29/8/2022).

Menyikap kecaman tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril menyampaikan bahwa RUU Sisdiknas ini menjadi upaya Kemendikbud untuk memberikan upah yang layak bagi para guru.

"RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya, dalam Taklimat Media secara virtual, Senin (29/8/2022).

Selain itu RUU ini juga mengatur agar guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik bisa segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.

Selanjutnya, bagi guru ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-undang ASN.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/18562911/nadiem-ruu-sisdiknas-kebijakan-paling-positif-terhadap-kesejahteraan-guru

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke