Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selain dirinya, akan ada dua komisioner lain yang turut hadir dalam rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Insya Allah kami datang dengan tiga Komisioner, Saya, Anam (Komisioner bidang Penyelidikan Choirul Anam) dan Beka (Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung)," kata Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Kedatangan Komnas HAM dalam acara rekonstruksi kasus Brigadir J juga dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Agung yang menyambangi Komnas HAM Senin siang mengatakan secara langsung mengundang Komnas HAM dalam rekonstruksi yang digelar besok.
"Kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa hadir dalam rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Agung.
Rekonstruksi penembakan Brigadir J akan dimulai pukul 10.00 WIB di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tim Khusus (timsus) Polri menjadwalkan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi ini akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus itu.
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.
Adapun kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo)dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/16293981/tiga-komisioner-komnas-ham-akan-kawal-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.