Salin Artikel

MUI Sebut Belum Menerima Permohonan Fatwa Untuk BBM Bersubsidi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan dikeluarkannya fatwa untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pihak mana pun. 

"Sampai sekarang belum ada permohonan fatwa. Belum ada permohonan yang diterima (MUI)," kata Niam saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Lewat keterangan resmi, Niam menyatakan bahwa MUI akan mengkaji setiap permohonan fatwa, termasuk dalam hal ini pembelian BBM bersubsidi.

Ia mengatakan, fatwa merupakan jawaban keagamaan atas pertanyaan yang muncul.

"Setiap permohonan fatwa yang masuk akan dikaji, apakah memenuhi syarat sebagai istifta dan layak difatwakan atau tidak,” jelasnya.

Kajian yang akan dilakukan itu, menurut dia, berkaitan dengan apakah yang dimohonkan untuk dikeluarkan fatwa itu beririsan dengan masalah keagamaan atau tidak, sehingga bisa difatwakan.

Begitu pula pada aspek teknis atau tata kelola pemerintahan yang tidak terkait langsung dengan masalah keagamaan.

Hasil kajian permohonan fatwa di MUI tersebut nantinya bisa dalam bentuk fatwa, bisa dalam bentuk panduan, rekomendasi atau tausiyah, dan bisa juga dalam bentuk jawaban yang relevan.

“Sebagai khadimul ummah, MUI tidak mungkin menolak permohonan fatwa dari masyarakat. MUI akan kaji setiap permohonan fatwa,” ungkap Niam.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI-P Willy Midel Yoseph mengusulkan agar MUI menerbitkan fatwa terkait pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Usulan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menurut dia, usulan serupa juga telah disampaikannya kepada MUI di dapilnya ketika reses beberapa waktu lalu.

"Saya diskusi dengan MUI Provinsi, bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa gitu, Pak, yang subsidi itu artinya memang diarahkan pada orang miskin atau orang yang tidak mampu," kata Willy dalam rapat kerja, Rabu (24/8/2022).

Menurut dia, mengeluarkan fatwa menjadi salah satu cara yang bisa dicoba, setelah cara-cara lain yang dilakukan pemerintah tetap saja gagal.

"Mungkin salah satu cara yang paling pas menurut saya itu ya secara hukum sudah orang peduli, kemudian juga diawasi juga enggak ada hasilnya tetap jebol, ya kita coba lagi dengan cara yang luar biasa menggunakan fatwa," tutur Willy.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar.

Pasalnya, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar.

Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun. Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/15162171/mui-sebut-belum-menerima-permohonan-fatwa-untuk-bbm-bersubsidi

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke