Salin Artikel

Istri Ferdy Sambo Termasuk, Ini 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Perannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini menjadi lima orang.

Jumlah tersebut bertambah setelah polisi menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka baru pada Jumat (19/8/2022).

Berdasarkan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi penembakan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri tampak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Polisi menetapkan status Putri sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Putri lantaran dia masih sakit.

"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Putri juga disangkakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Empat tersangka lain

Sebelum Putri, polisi lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, yakni pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.

Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. Pada awal kasus ini bergulir, Brigadir J disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Tersangka kedua ditetapkan pada Minggu (7/8/2022). Dia adalah ajudan Putri bernama Ricky Rizal atau Bripka RR.

Ricky Rizal berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Tersangka ketiga yang juga terduga otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Oleh polisi, Sambo disebut berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula Kuat Ma'ruf atau KM sebagai tersangka. Kuat merupakan warga sipil, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.

Sama dengan Bripka RR, dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kebenaran terungkap

Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, narasi yang beredar, Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Baik Yosua maupun Eliezer merupakan anggota kepolisian yang diperbantukan sebagai ajudan Sambo.

Awalnya, disebutkan bahwa insiden baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri di kamar rumah dinas Sambo.

Brigadir J bahkan disebut sempat mengancam dan menodong kepala Putri lantaran istri Sambo itu berteriak.

Bharada E yang berada di rumah tersebut mendengar teriakan Putri dan bermaksud menghampiri, tapi justru disambut tembakan Brigadir J.

Dari situ lah, disebutkan terjadi baku tembak yang berujung pada tewasnya Yosua.

Tak lama, Putri melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 9 Juli 2022 dengan tuduhan kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Pihak Ferdy Sambo juga sempat membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.

Sempat naik ke tahap penyidikan, pada Jumat (12/8/2022), polisi memutuskan menghentikan penanganan dua laporan tersebut.

Polisi memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Polisi menduga, laporan tersebut dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengungkap bahwa tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/20/09501111/istri-ferdy-sambo-termasuk-ini-5-tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-j-dan

Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke