Salin Artikel

Cerita Airin Ketika Sang Suami Terjerat Korupsi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berbagi cerita ketika dirinya menghadapi kasus korupsi yang menimpa suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada 2013.

Dalam acara Gaspol! yang disiarkan YouTube Kompas.com, Jumat (19/8/2022), dia mengungkapkan hal itu adalah ujian bagi keluarganya.

"Mudah-mudahan saya dan keluarga lulus ujiannya dan mendapat hikmahnya semuanya," kata Airin dalam acara Gaspol! yang disiarkan YouTube Kompas.com. 

Airin pun meyakini bahwa Tuhan sudah memberikan solusi untuk menghadapi tantangan itu. Meski, ia mengaku banyak pertanyaan dalam pikirannya atas kasus tersebut.

Lebih jauh, persoalan tersebut tak membuat Airin meratapi atau mengumbar kesedihan, bahkan di hadapan media.

Menurutnya, hal seperti itu tak baik dilakukan. Apalagi, saat itu, Airin merupakan pejabat publik, yaitu wali kota Tangsel.

"Kita enggak boleh nangis kan di depan wartawan, kalau nangis sama Allah aja, kalau ketemu wartawan tetap senyum," kata dia.

Airin membeberkan alasan dirinya tetap merasa tegar menghadapi kasus tersebut. Jawabannya, karena kedua anaknya, Ghefira Marhamah Wardana dan Ghifari Al Chusaeri Wardana.

Kedua anaknya itu, memberikan dukungan agar Airin tidak patah semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai wali kota.

"Anak saya yang paling besar Ghifari. Dengan entengnya mungkin, walaupun mungkin dia lupa ya, dia suka tanya, 'Kenapa? Ibu, Ibu sedih, Ibu nangis, sudah Bu, nanti Insya Allah yang bikin seneng ibu, kakang'," cerita Airin.

Selain anak, nyatanya dukungan juga diberikan oleh masyarakat Tangsel.

Airin bercerita, kekhawatirannya bahwa masyarakat Tangsel akan mencibir dirinya lantaran kasus korupsi sang suami, justru tidak dia rasakan.

"Terus terang, 2013, saya turun ke lapangan, saya ketemu dengan masyarakat, saya acara kegiatan apapun yang saya lakukan adalah bagaimana saya bekerja secara maksimal, dan mereka meluk saya, mereka doain saya. 'Bu, tetap kuat sabar ya Bu, bismillah'," tutur Airin.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan jadi tersangka pada Oktober 2013.

Wawan menjadi tersangka dalam empat kasus di KPK, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan alat kesehatan di Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam persidangan, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Wawan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan. Wawan juga divonis bersalah melakukan pencucian uang.

Dalam kasus ini, Wawan divonis 7 tahun penjara.

Kemudian, kasus dibawa hingga ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung lalu memangkas hukuman adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menjadi 5 tahun penjara di tingkat kasasi.

Meski hukuman pokok dipangkas, hakim menambah jumlah uang pengganti yang harus dibayar oleh Wawan menjadi Rp 58 miliar.

Bila tidak dibayar, hukuman Wawan akan ditambah 3 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/15052021/cerita-airin-ketika-sang-suami-terjerat-korupsi

Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke