Salin Artikel

35 Polisi Langgar Etik Terkait Kasus Brigadir J, Mahfud: Perintang Penyidikan Harus Dipidana

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong Polri untuk memproses pidana para anggotanya yang menjadi pelaku dan merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini ia sampaikan saat ditanya soal 35 anggota Polri yang telah dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ya (Polri) serius dong, tetapi harus dibagi, yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan, tidak semua personel yang dinyatakan melanggar etik mesti diproses secara pidana.

Sebab, menurut dia, banyak anggota Polri yang terpaksa melakukan pelanggaran karena diperintah oleh atasan.

"Karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin saja, enggak usah dipidanakan," ujar Mahfud.

Ia melanjutkan, jumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J harus bertambah meski ia tidak menjelaskan lebih lanjut pernyataannya itu.

"Tersangkanya? Harus bertambah," kata Mahfud saat saat ditanya awak media mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini.

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sudah ada empat orang tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/17421761/35-polisi-langgar-etik-terkait-kasus-brigadir-j-mahfud-perintang-penyidikan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke