Salin Artikel

Mantan Wali Kota Cimahi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Suap Eks Penyidik KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat Ajay M Priatna selama 20 hari ke depan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya menetapkan Ajay sebagai tersangka kasus suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022 sampai dengan 6 September 2022” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

KPK akan menahan Ajay di rumah tahanan (Rutan) cabang Kavling C1.

Sebagaimana diketahui, Ajay baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat kemarin, Rabu (17/8/2022). Tidak berselang lama, ia dijemput paksa penyidik KPK,

Adapun Ajay ditahan di Lapas Sukamiskin karena menjadi narapidana kasus gratifikasi pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.

Ia divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Sementara, dalam kasus gratifikasi, ia disangka Pasal 12 B selain Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, dalam sidang kasus Setepanus Robin Pattuju disebutkan Ajay diduga menyuap mantan penyidik itu dengan uang sebesar Rp 505 juta.

Sebagian besar uang tersebut diberikan melalui rekan Robin, Maskur Husain yang merupakan soerang pengacara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/16355141/mantan-wali-kota-cimahi-ditahan-terkait-kasus-dugaan-suap-eks-penyidik-kpk

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke