Salin Artikel

Siang Ini, Deolipa Gugat Perdata Bharada E dan Pengacaranya, Kapolri, serta Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan

Tak hanya Bharada E yang digugat, Deolipa juga menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy.

Deolipa menggugat secara perdata perihal perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) pukul 12.00 WIB.

"Gugatan ini terkait perbuatan melawan hukum, tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III Kapolri-Kabareskrim Mabes polri," ujar Deolipa kepada Kompas.com, Senin pagi.

Gugatan ini sebagai imbas dicabutnya kuasa pendampingan hukum bagi Bharada E.

Dengan dicabutnya kuasa tersebut, Deolipa kini tidak lagi menjadi pengacara atau pembela Bharada E. Oleh karena itu, dia mengajukan uji materiil dan formil terhadap surat pencopotan surat kuasa tersebut.

Selain itu, gugatan juga dilayangkan lantaran Deolipa meyakini adanya kejanggalan atas surat tersebut. Dia menduga, Bharada E berada di bawah tekanan untuk menulis pernyataan dalam surat.

Deolipa mengungkapkan, ia dan mantan kliennya, Bharada E, sempat membuat kesepakatan agar setiap surat dibubuhi tanggal dan jam di samping tanda tangan Bharada E.

Dalam surat pencabutan kuasa itu, Bharada E tidak mencantumkan tanggal dan jam di samping tanda tangan. Sedangkan di surat-surat sebelumnya, Eliezer selalu mencantumkan tanggal dan jam.

"Yang terakhir enggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini. Ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutur Deolipa saat ditemui di kediamannya di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Lebih lanjut, dia menuturkan, sebagai pengacara Bharada E beberapa waktu lalu, dia memiliki hak retensi untuk menahan dokumen hukum, bukti-bukti, dan cerita kliennya.

Gugatan yang dilayangkan ini pun dilakukan agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilandaskan dari cerita Bharada E saat didampingi olehnya tetap aman.

"Makanya, saya juga wanti-wanti ke penyidik Bareskrim. Hati-hati, ketika status quo jangan ada perubahan BAP, ini saya menyelamatkan Bharada E," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/09463671/siang-ini-deolipa-gugat-perdata-bharada-e-dan-pengacaranya-kapolri-serta

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke