Salin Artikel

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Waketum Gerindra: Bukan Kader Kita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman angkat bicara atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Habiburokhman menegaskan bahwa Mukti bukanlah kader Gerindra ketika maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2020. Meskipun pada Pilkada Pemalan 2020 lalu, Gerindra mengusung Mukti berpasangan dengan Mansur Hidayat dengan PPP.

“Usung-mengusung kan kemaren. Bukan kader kita juga kan,” tegas Habiburokhman di sela-sela Rapat Pimpinan Pusat (Rapimnas) Partai Gerindra Tahun 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Habiburokhman mengaku kaget saat mendengar bahwa Mukti kena OTT KPK di gerbang belakang Gedung DPR RI.

“Saya kaget juga katanya di gerbang belakang DPR, enggak ngerti juga kita urusannya apa,” terang dia.

Sebagai informasi, pada Pilkada Pemalang 2020, pasangan Mukti-Mansur memenangkan persaingan dengan perolehan suara sebanyak 338.905 suara.

Perolehan itu jauh mengungguli dua paslon lain, yakni Agus Sukoco – Eko Priyono dan Iskandar Ali Syahbana–Ahmad Agus Wardana.

Sebelumnya diberitakan, Mukti terjaring OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.

Mukti ditangkap terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/14590881/bupati-pemalang-terjaring-ott-kpk-waketum-gerindra-bukan-kader-kita

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke