Salin Artikel

Menurut Komnas HAM, Penyidik Berhak Tak Gamblang Ungkap Motif Sambo Bunuh Brigadir J

Karena, menurut Anam, motif bukanlah unsur pidana melainkan struktur cerita yang memudahkan penegakan hukum memahami peristiwa tindak pidana.

"Jadi dia bukan unsur pidana," ucap Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Anam mengatakan, penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan ruang dalam kepentingan penegakan hukum. Demikian juga dengan konteks pengungkapan motif di ruang publik.

"Dalam konteks sosial, kepolisian secara umum, bukan penyidik ya, harus mempertimbangkan dinamika sosial (saat mengungkap motif)," papar Anam.

Anam menyebut, beberapa motif kejahatan dalam kasus penegakan hukum bahkan dilarang dipublikasikan.

Dia mencontohkan kasus pidana kesusilaan yang biasanya tidak dipublikasikan untuk kepentingan korban.

"Apalagi terkait anak-anak, dalam HAM juga memang dilarang (bahkan saat) persidangan (kasus melibatkan) anak-anak, khususnya terkait seksualitas, tidak boleh dipublikasikan," ucap Anam.

"Jadi semua informasi berhenti di ruang persidangan, tidak boleh di ruang publik," pungkas dia.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diumumkan sebagai tersangka selaku eksekutor penembakan Brigadir J. Lalu ada Bripka Ricky Rizal dan Kuat yang disebut Polri turut menyaksikan dan membantu penembakan.

Sementara tersangka keempat adalah Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. Pertanyaan tersisa kini adalah seputar motif pembunuhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sedikit membocorkan soal motif itu.

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkap Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara, kepolisian menyebut motif pembunuhan Brigadir J lantaran Ferdy Sambo marah ajudannya itu melakukan sebuah tindakan yang telah melukai martabat keluarganya.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Andi menjelaskan, setelah itu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/20051821/menurut-komnas-ham-penyidik-berhak-tak-gamblang-ungkap-motif-sambo-bunuh

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke