Salin Artikel

KPK Limpahkan Berkas Oon Nusihono ke PN Yogyakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Adapun Oon merupakan penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait izin pendirian apartemen Royal Kedathon.

“Hari ini Tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Oon Nusihono,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Setelah berkas tersebut dilimpahkan, kata Ali, penahanan atas Oon selanjutnya menjadi wewenang Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Lebih lanjut, kata Ali, Jaksa KPK masih menunggu PN Tipikor Yogyakarta menunjuk majelis hakim guna mengadili kasus suap Oon.

KPK juga masih menunggu penetapan jadwal sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sementara itu, KPK juga memperpanjang masa tahanan tiga tersangka lain yang terjerat sebagai penerima suap.

Mereka antara lain, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana.

Kemudian Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi sekaligus ajudan Haryadi.

Diberitakan sebelumnya, Oon terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juni lalu.

Dalam operasi itu, KPK menahan Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto.

KPK juga mengamankan uang sebesar 27.258 dollar AS dari OTT tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/18072591/kpk-limpahkan-berkas-oon-nusihono-ke-pn-yogyakarta

Terkini Lainnya

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke