Salin Artikel

Ahmad Dhani Bercita-cita Masuk Komisi III DPR RI, Ingin Bikin "KPK" Khusus Penegak Hukum

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, keinginannya menjabat sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR RI didasari atas cita-citanya membentuk "komisi penegakkan hukum".

Menurut dia, lembaga ini kelak akan berfungsi mirip KPK, dengan fokus supervisi pada para penegak hukum.

"Kalau KPK kan ad hoc, ini juga (ad hoc), sama seperti KPK. Kalau KPK khusus untuk korupsi, ini penegakan hukum," ujar Dhani ketika ditemui di Kantor KPU RI, Senin (8/8/2022).

"Yang benar-benar diintai itu kalau KPK kan kebanyakan gubernur, bupati, kalau ini lebih pada penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim," kata dia.

Dhani bersama beberapa pejabat partainya mendaftarkan Gerindra sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. 

Dhani mengakui bahwa ide tersebut muncul ketika ia mendekam di bui.

Pada Pileg 2019, Dhani dijebloskan ke penjara sebagai imbas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya saat itu.

Tanpa berkampanye, Dhani keluar sebagai caleg Gerindra nomor 3 di dapilnya dengan perolehan 40.148 suara, sedangkan partainya hanya kebagian 1 kursi di dapil tersebut.

Namun, Dhani mengaku menyerahkan "nasibnya" kepada pimpinan Gerindra.

Ia mengaku yakin bisa tembus ke Senayan melalui Pileg 2024 karena tak lagi ada di dalam penjara.

"Ikuti pimpinan saja. Tapi penginnya sih Komisi III, untuk lebih melaksanakan cita-cita saya membuat komisi penegakan hukum," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/21012361/ahmad-dhani-bercita-cita-masuk-komisi-iii-dpr-ri-ingin-bikin-kpk-khusus

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke