Hal tersebut dia ungkapkan setelah memeriksa 10 dari 15 ponsel terkati kasus tersebut yang dikumpulkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri.
"Ini (hasil pemeriksaan) yang membuat posisi kami melihat proses apa penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," ujar Anam dalam konferensi pers, Jumat (5/8/2022).
Anam menjelaskan, data pemeriksaan 15 ponsel bertujuan untuk mengonfirmasi keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM sebelumnya.
Salah satunya adalah mencocokan isi percakapan dari ponsel tersebut dengan hasil wawancara dengan keluarga Brigadir J di Jambi.
"Ini enggak kalah penting dan kalau bagi Komnas HAM sangat penting constraint (batasan runtutan) waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi," tutur Anam.
Namun demikian, Anam tak menjabarkan kepemilikan 15 ponsel tersebut.
Dia mengatakan, hal tersebut lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung dan informasi kepemilikan ponsel merupakan bagian yang masih didalami oleh Komnas HAM.
"Kalau pertanyaan itu ponselnya siapa, mereknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kami sinkronisasi dengan bahan yang sebelumnya kami dapatkan sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu ponselnya siapa, mereknya apa," ucap Anam.
Seperti diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal karena luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Polisi sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Bharada E dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dalam keterangan polisi tiga hari setelah kematian atau pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC. Saling tembak itu akhirnya berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Namun setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, polisi tak mengungkap kronologi baru terkait kasus ini.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim khusus bentukannya masih mengusut dan mendalami kasus ini sebelum menyampaikan temuan baru ke masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/06/04150061/komnas-ham-kasus-brigadir-j-semakin-terang-benderang