Salin Artikel

Sejarah Bendera Merah Putih, dari Masa Kerajaan hingga Proklamasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarah bendera Merah Putih yang menjadi lambang negara Republik Indonesia bisa dirunut sejak peristiwa Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Pengibaran bendera Merah Putih sebagai lambang negara kerap dilakukan menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

Menjelang peringatan ulang tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 mendatang, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus 2022.

Imbauan itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

"Baik itu di toko, pasar, ruko dan lain-lainnya, rumah tinggal untuk sudah dimulai memasang bendera merah putih memasang umbul-umbul dan tentunya kita semua memperingati hari ulang tahun kemerdekaan 77 ini di tahun 2022 dengan semarak," kata Heru dalam jumpa pers, Senin (1/8/2022).

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, setiap kementerian/lembaga dan pemerintah juga diimbau untuk mengadakan lomba dan kegiatan lainnya dalam rangka menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Akan tetapi, ia mengingatkan, kegiatan itu mesti tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadi kalau pun ada lomba, jangan lomba yang intensitas bertemunya tinggi. Jadi tetap kita seleksi lomba-lomba yang aman secara protokol kesehatan," kata Setya.

Sejarah bendera Merah Putih

Bendera Merah Putih yang pertama dibuat oleh Fatmawati, istri Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno.

Bendera itu dijahit dari bahan katun Jepang berukuran 276 x 200 cm pada 1944.

Setelah selesai dijahit, bendera itu sempat dipotong menjadi 2, kemudian dibawa oleh ajudan Soekarno, Husein Mutahar.

Dikutip dari laman Gramedia, warna merah dan putih dalam bendera itu disebut sudah digunakan sejak masa kerajaan.

Kerajaan pertama di Nusantara yang menggunakan bendera berwarna merah dan putih adalah Majapahit.

Pusat Kerajaan Majapahit berada di Jawa Timur. Bendera itu mereka gunakan sebagai lambang kebesaran.

Selain itu, bendera berwarna merah dan putih juga digunakan sebagai lambang oleh Kerajaan Kediri, Jawa Timur, dan Kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan.

Panji-panji berwarna merah dan putih juga digunakan oleh Pangeran Diponegoro saat perang melawan Belanda pada 1825-1830 Masehi.

Landasan hukum bendera Merah Putih sebagai bendera negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, aturan lebih rinci mengenai ukuran dan penggunaan bendera Merah Putih tercantum damal Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/15400071/sejarah-bendera-merah-putih-dari-masa-kerajaan-hingga-proklamasi

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke