Salin Artikel

Mahfud Tegaskan Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Ia membantah bahwa hasil otopsi hanya bisa dibuka apabila ada perintah dari hakim pada saat proses persidangan.

“Ada yang mengatakan hasil otopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim. Menurut saya itu tidak benar,” kata Mahfud kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

“Yang benar itu hasil otopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” sambung Mahfud.

Mahfud menjelaskan, hasil otopsi Brigadir Yoshua boleh disiarkan kepada publik. Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian umum.

Menurutnya, perlunya otopsi ulang ini juga karena otopsi pertama diragukan oleh publik dan keluarga.

Ia juga setuju dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa hasil otopsi tersebut akan disampaikan kepada publik.

“Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh,” tegas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, hasil otopsi dibuka publik juga tidak dilarang oleh undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan.

“Yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan,” terang dia.

“Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Listyo memastikan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat akan disampaikan ke publik.

“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresenstasikan apa yang didapat Komnas (HAM), demikian juga hari ini telah dilaksanakan otopsi ulang, dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” kata Listyo di di The Tribrata Dharmawangsa Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Diketahui, Brigadir Yoshua dikabarkan tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Dalam penjelasan awal, polisi menyebutkan bahwa Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Diduga, baku tembak terjadi akibat pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir Yoshua ke istri Ferdy Sambo, PC.

Namun, pihak keluarga menilai ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir Yoshua. Sebab, pihak keluarga menemukan sejumlah luka selain luka tembakan.

Pihak keluarga juga mendesak polisi melakukan tindakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua.

Otopsi ulang pun telah dilakukan pada Rabu hari ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.

Adapun dalam rangka mengusut hal itu, Kapolri pun membentuk tim khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/29/14430011/mahfud-tegaskan-hasil-otopsi-jenazah-brigadir-j-boleh-dibuka-ke-publik

Terkini Lainnya

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Nasional
Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Nasional
KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

Nasional
Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke