Salin Artikel

Apa Itu Desa Swadaya, Swakarya dan Swasembada?

KOMPAS.com – Berdasarkan tingkat perkembangannya, desa dibagi menjadi tiga jenis, yakni desa swadaya, swakarya dan swasembada.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, klasifikasi ini akan mempengaruhi susunan organisasi pemerintah desa.

Lalu, bagaimanakah desa swadaya, swakarya dan swasembada itu?

Berikut penjelasannya.

Desa swadaya

Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu namun belum dikelola dengan sebaik-baiknya.

Desa swadaya merupakan desa terbelakang yang kekurangan sumber daya manusia maupun dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada.

Biasanya, desa swadaya terletak di wilayah yang jauh dari kota, kehidupan masyarakatnya masih tradisional, serta tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

Adapun ciri-ciri desa swadaya, yakni:

  • Lokasi desa terpencil atau daerahnya terisolir dari daerah lain;
  • Penduduknya masih jarang;
  • Penduduknya masih memegang teguh adat istiadat;
  • Lembaga sosial yang ada masih sederhana;
  • Tingkat pendidikan dan produktivitas masyarakat rendah;
  • Kegiatan penduduk dipengaruhi dan bergantung pada alam;
  • Masyarakat cenderung tertutup dari pihak luar;
  • Sistem perhubungan dan transportasi kurang berkembang;
  • Mayoritas mata pencarian penduduk sebagai petani;
  • Lembaga-lembaga desa belum berfungsi dengan baik;
  • Administrasi belum dilaksanakan dengan baik;
  • Teknologi masih rendah; dan
  • Hubungan antarmanusia sangat erat.

Desa swakarya

Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Desa jenis ini dianggap lebih berkembang dibandingkan desa swadaya.

Desa swakarya merupakan desa sedang berkembang yang mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki namun masih terkendala dengan masalah kurangnya dana.

Ciri-ciri desa swakarya, yakni:

Desa swasembada

Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya.

Desa swasembada dapat disebut sebagai desa maju yang berkecukupan dalam hal sumber daya manusia dan dana sehingga dapat memanfaatkan segala potensi secara maksimal.

Kehidupan di desa swasembada sudah mirip dengan kota yang modern dengan sarana dan prasarana yang cukup lengkap dan menunjang kehidupan masyarakat.

Desa swasembada memiliki ciri-ciri, seperti:

  • Lokasinya biasanya dekat dengan kecamatan, kota kabupaten atau kota provinsi;
  • Ikatan adat istiadat yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi sudah tidak berpengaruh pada masyarakat;
  • Penduduknya padat;
  • Memiliki fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain;
  • Partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif;
  • Semua keperluan hidup yang pokok dapat disediakan desa sendiri;
  • Teknologi yang digunakan untuk memenuhi keperluan hidup sudah lebih modern;
  • Pendidikan dan keterampilan penduduk sudah tinggi;
  • Mata pencarian penduduk beragam;
  • Perdagangan dan jasa sudah berkembang;
  • Hubungan dengan daerah sekitar berjalan lancar;
  • Pola pikir masyarakat lebih rasional;
  • Pengelolaan administrasi sudah dilaksanakan dengan baik;
  • Lembaga sosial dan pemerintahan sudah berfungsi dengan baik;
  • Mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri; dan
  • Sarana dan prasarana lengkap.

Referensi:

  • Sriyana. 2022. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Zahir Publishing.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/01000031/apa-itu-desa-swadaya-swakarya-dan-swasembada-

Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke