Salin Artikel

KPK Panggil Bupati Cilacap Tatto Suwarto Terkait Kasus Suap Eks Bupati Banjarnegara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Tatto hari ini, Kamis (21/7/2022) di Banyumas.

“Kamis ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di pemerintahan kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021, untuk Tersangka BS (Budi Sarwono) dan Kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Selain Tatto, KPK juga menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Bank Pengkreditan Rakyat Surya Yudha Kencana bernama Sugeng Riyanto, dan Kepala Cabang Bank Jawa Tengah Cabang Banjarnegara bernama SIti Nafisah.

KPK juga memanggil Susi Widiyanti dari pihak swasta dan seorang karyawan swasta Agustin Angela.

Sebagai informasi, Budi Sarwono terjerat tiga kasus tindak pidana korupsi. Beberapa hari setelah Bambang Sarwono divonis 8 tahun penjara atas kasus suap pertamanya, KPK mengusut dua kasus lainnya.

KPK kemudian kembali menetapkan Budi Sarwono sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021.

Selain itu, KPK juga menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Hingga saat ini, penyidikan dua kasus tersebut masih bergulir. KPK juga memeriksa anak Budi yang menjadi anggota DPRD Banjarnegara. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/21/12505121/kpk-panggil-bupati-cilacap-tatto-suwarto-terkait-kasus-suap-eks-bupati

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke