Salin Artikel

Disetujuinya Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Permintaan Keluarga demi Buktikan Kejanggalan

Permintaan otopsi ulang disampaikan lantaran pihak keluarga menemukan banyak bekas luka tak wajar di tubuh Brigadir J.

Padahal, berdasarkan kronologi versi Polri, Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, bukan hanya luka tembak yang terlihat di tubuh Brigadir J. Pihak keluarga juga menemukan luka sayatan, memar, hingga lilitan.

Pengacara keluarga Brigadir J pun menduga bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana, sehingga perlu dilakukan otopsi ulang.

Kapolri diminta bentuk tim independen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas diminta membentuk tim independen yang khusus melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

“Supaya yang terhormat Bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan otopsi ulang, jadi divisum lagi sama diotopsi lagi,” kata Kamaruddin di lokasi.

Ia meminta tim independen itu melibatkan tim dokter yang berbeda dari otopsi sebelumnya.

Kamaruddin juga mengatakan, tim independen itu diperlukan untuk mengungkap soal adanya bekas luka selain luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.

Menolak hasil otopsi awal

Di samping itu, pihak keluarga menolak hasil otopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Mereka menilai otopsi yang lalu tidak kredibel lantaran menyebutkan Brigadir J meninggal hanya akibat luka tembak.

“Tetapi temuan fakta kami bukan (hanya) tembak menembak," ujar dia.

Kamaruddin mengungkapkan, ada sejumlah luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, seperti di leher, tangan, kepala, hidung, perut, kaki, dan di bawah mata.

"Jadi itu bukan akibat peluru,” kata dia.

Ia memastikan, pihaknya siap menanggung biaya apabila pemerintah tidak memiliki biaya untuk mengotopsi ulang Brigadir J.

Polri setuju otopsi ulang

Sementara itu, pihak Polri menyatakan akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J yang tewas pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal ini diputuskan setelah pihak Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

“Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut.

“Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” ujar dia.

Lebih jauh, Andi mengatakan, Polri akan melibatkan pihak luar untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Proses otopsi ulang akan melibatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

“Tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM,” kata Andi.

Polri, kata Andi, akan melakukan komunikasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM untuk menjamin bahwa proses ekshumasi bisa memiliki hasil yang akurat dan berjalan lancar.

“Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” ujar Andi. 


https://nasional.kompas.com/read/2022/07/21/10052781/disetujuinya-otopsi-ulang-jenazah-brigadir-j-permintaan-keluarga-demi

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke