Salin Artikel

Mendagri: Rancangan Aturan Pengangkatan Pj Kepala Daerah Sedang Digodok Bersama Kementerian Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa perumusan aturan pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah, yang diklaim akan lebih demokratis dan transparan, terus bergulir.

Saat ini, perumusan aturan itu sudah selesai di internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan dikomunikasikan dengan kementerian terkait.

"Sekarang sudah sampai pada rapat panitia antarkementerian," ujar Tito ketika ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (17/7/2022).

Sebagai informasi, pengangkatan pj kepala daerah disebutkan memang bakal melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dalam menentukan nama-nama kandidat yang lolos seleksi.

Tito menjelaskan, kelak ada 2 forum sidang untuk menentukan kandidat pj kepala daerah yang akan diangkat.

Pertama adalah sidang pra-TPA (tim penilai akhir). Kedua, sidang TPA.

Dalam sidang pra-TPA, Kemendagri dan berbagai kementerian/lembaga, termasuk di antaranya KPK dan PPATK, bakal mengerucutkan nama-nama kandidat pj kepala daerah hanya menjadi 3 nama.

Pada level provinsi, nama-nama yang diusulkan berasal dari DPRD provinsi (maksimum 3) dan Kemendagri (maksimum 3).

Pada level kota/kabupaten, nama-nama yang diusulkan berasal dari DPRD kota/kabupaten (maksimum 3), gubernur (maksimum 3), dan Kemendagri (maksimum 3).

Oleh karena itu, Tito juga mengaku bahwa rancangan aturan ini bakal dikomunikasikan dengan para kepala daerah.

"Kami akan lakukan konsolidasi juga dengan beberapa kepala daerah, baik tingkat I dan II," ujar eks Kapolri itu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menargetkan aturan baru pengangkatan pj kepala daerah dapat terbit pada Agustus 2022 nanti.

"Jadi, kami berharap di gelombang ketiga (pelantikan pj kepala daerah) Agustus ini sudah bisa diterapkan," kata Benni kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

"Draf finalnya sudah ada, saya berani katakan itu sudah 90 persen," tambahnya.

Setelah ini, kata Benni, rancangan peraturan ini juga akan disampaikan kepada kalangan akademisi dan pegiat gerakan masyarakat sipil.

Namun, apakah aspirasi mereka bakal diakomodasi sepenuhnya ke dalam rancangan peraturan ini, Benni berujar bahwa hal itu "tergantung dinamika pembahasan".

Kemendagri menganggap, rencana mekanisme pemilihan kandidat pj kepala daerah yang bakal diterapkan kelak, yaitu dengan meminta 3 usulan nama dari parlemen daerah, sudah cukup demokratis.

Beleid ini direncanakan terbit dalam bentuk Peraturan Mendagri, namun tak menutup kemungkinan jika kelak diundangkan pada level yang lebih tinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/17/12213651/mendagri-rancangan-aturan-pengangkatan-pj-kepala-daerah-sedang-digodok

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke