"Itu otomatis nanti, kan di undang-undangnya (telah tercantum). Mereka pasti ikut lah," kata Tito ketika ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (17/7/2022).
Ia mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 membutuhkan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasalnya, UU Pemilu disusun ketika belum ada pemekaran Papua.
Tito belum dapat memastikan bagaimana revisi UU Pemilu akan dilakukan dan kapan revisi itu ditempuh. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan mengadakan pemungutan suara serentak dengan 34 provinsi lain pada 2024.
"Harus," tegas eks Kapolri itu.
Sementara itu, terkait Provinsi Papua Barat Daya yang saat ini sedang digulirkan pembentukannya di parlemen, Tito mengaku belum dapat memastikan apakah Pemilu 2024 juga bakal digelar di sana.
"Papua Barat Daya kan masih in progress, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya enggak, di tahun yang lain," kata Tito.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/17/11165261/mendagri-papua-selatan-tengah-dan-pegunungan-harus-ikut-pemilu-2024