Salin Artikel

Polri Tangkap 8 Tersangka Kasus Eksploitasi dan Distribusi Konten Pornografi Anak

Kasus ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/6492/VI/2022, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka FAS oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY dengan dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan dan pornografi terhadap anak di bawah umur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Tersangka FAS ditangkap di Klaten pada 22 Juni 2022 dengan barang bukti 3 handphone. Kemudian, tersangka SD ditangkap di Salatiga pada 6 Juli 2022. Ia berperan sebagai admin grup WhatsApp bernama "WCBH".

Ketiga, tersangka AC ditangkap di Madiun pada 6 Juli 2022, berperan sebagai pengunggah konten pornografi anak di grup WhatsApp GCBH.

Lalu, tersangka ABH ditangkap di Klaten pada 7 Juli 2022 sebagai pengunggah konten pornografi di grup GCBH.

Kelima, tersangka AN ditangkap di Kalimantan Tengah pada 7 Juli 2022. Ia berperan sebagai pengunggah konten pornografi di grup WhatsApp BBV.

Keenam, tersangka BS ditangkap di Bandar Lampung pada 8 Juli 2022. Ia merupakan pembuat grup WhatsApp GCBH.

Selanjutnya, tersangka BD ditangkap di Karawang pada 9 Juli 2022. Ia berperan sebagai pengunggah konten di grup GCBH.

Tersangka AR selaku pengunggah konten di grup BBV ditangkap di Kalimantan Tengah pada 9 Juli 2022.

Para tersangka disangkakan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 14 jo Pasal 4 ayat 1 huruf 1 jo Pasal 4 ayat 2 huruf e UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda 6 miliar," ujar Ramadhan.

Ramadhan menjaskan, modus operandi dalam kasus itu adalah pelaku mencari nomor target dan bergabung dalam grup WhatsApp.

Lalu setelah mendapatkan nomor target, pelaku menghubungi korban via pesan singkat atau chat dan mengaku sebagai anak kelas 1 SMP.

"Kemudian pelaku menghubungi target dan menunjukkan kemaluannya dengan anak tersebut. Pelaku juga meminta nomor WhatsApp teman-teman target yang bisa dihubungi oleh pelaku," ucap dia.

Menurut Ramadhan, tindakan pelaku itu dilakukan kepada empat orang anak sejak Mei 2022 hingga sekarang.

Polri pun berpesan agar masyarakat mewaspadai kejahatan siber dentan modus operandi mencari anak di bawah umur untuk diajak komunikasi melalui videocall dan dirayu.

"Bisa terjadi kepada anak siap saja. Kita imbau waspada terhadap kejahatan ini. Kami imbau orang tua mengawasi dalam penggunaan medsos. Apabila menemukan kejahatan serupa dan kejahatan siber lain laporkan ke polisi terdekat," terangnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/10174271/polri-tangkap-8-tersangka-kasus-eksploitasi-dan-distribusi-konten-pornografi

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke