Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memeriksa Permit Manager PT Summarecon Agung Dwi Putranto Setyaning JP, Direktur Proyek PT Sumarecon Agung Jason Lim.
Lalu, Head of Finance & Accounting Sumarecon Property Development Dony Wirawan, dan staf akunting Marthin pada Senin kemarin.
"Dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan aliran uang untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti)," kata Ali sebagaimana Kompas.com kutip, Rabu (13/7/2022).
Selanjutnya, pada Selasa kemarin, KPK juga telah memeriksa Yudith selaku staf akunting PT Summarecon, Marcella Devita selaku Staf Finance PT Summarecon, dan Firdause Santiaji selaku Karyawan PT Grahacipta Hadiprana.
Ali mengatakan KPK mendalami proses pencairan keuangan PT Summarecon Agung terkait pengajuan izin apartemen ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Dikonfirmasi juga dugaan adanya aliran uang untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti) dan beberapa pihak lainnya," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Haryadi Suyuti pada 2 Juni lalu dan mengamankan uang senilai 27.258 dollar AS. Ia diduga menerima suap terkait izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/13/13131961/kpk-periksa-petinggi-pt-summarecon-usut-aliran-dana-ke-eks-wali-kota
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan