JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan pihak lain yang ingin melaporkan kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo ke polisi.
Diketahui, aksi baku tembak itu menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Menurut dia, setiap laporan yang masuk akan ditelaah, dicermati, dan ditangani secara objektif dan transparan oleh pihak kepolisian.
“Dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime investigation,” ucap dia.
Listyo mengatakan, pihak Kepolisian saat ini sedang mengusut kejadian ini berdasarkan dua laporan polisi.
Adapun dalam dua laporan polisi itu Brigadir J berstatus sebagai terlapor.
“Yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289 (KUHP),” jelasnya.
Ia mengatakan, kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Selatan.
Meski demikian, ia memerintahkan jajarannya di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memberikan asistensi terhadap kasus tersebut.
“Tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” tegasnya.
Terkait peristiwa baku tembak ini, Kapolri juga membentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal.
Pihak eksternal yang dilibatkan dalam tim tersebut yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Saya telah mengimbau tim khusus yang dipimpin oleh tim Wakapolri (Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono),” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak ini terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas rumah tersebut menanyakan soal teriakan itu.
Tetapi, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Baku tembak antar keduanya pun terjadi dan menewaskan Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/20164061/kapolri-persilakan-pihak-lain-buat-laporan-terkait-kasus-baku-tembak-yang