Salin Artikel

MAKI Sebut Dewas KPK Tetap Harus Gelar Sidang Pelanggaran Etik Lili meski Sudah Mundur

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap harus melaksanakan sidang etik dugaan pelanggaran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Boyamin mengatakan, pengunduran diri Lili yang telah disetujui Presiden Joko Widodo tidak terkait dengan sidang tersebut.

"Tetap harus menyidangkan sampai putusan. Putusannya harus dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan diminta untuk berhenti," kata Boyamin kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Menurut Boyamin, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili telah mencoreng nama baik KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, Dewas KPK tetap harus menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi kepada Lili dalam bentuk putusan.

Terkait pengunduran diri itu, menurut Boyamin, hanya mempermudah proses penegakan etik di KPK. Sebab, sanksi terberat dalam pelanggaran etik di KPK adalah diminta mengundurkan diri

"Jadi tidak perlu dilaksanakan setelah putusan karena sudah mengundurkan diri sebelumnya," ujar Boyamin.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan sidang etik yang digelar untuk Lili gugur. Sebab, Lili sudah mengundurkan diri dari Wakil Ketua KPK sebelum sidang itu digelar.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan dalam putusannya mengatakan sidang pelanggaran etik itu dinyatakan berhenti.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," ujar Tumpak dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada 18 hingga 20 Maret lalu.

Pada 16-22 Maret Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort.

Nilai total tiket dan akomodasi hotel yang Lili dapatkan dari Pertamina diperkirakan sekitar Rp 90 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/14315391/maki-sebut-dewas-kpk-tetap-harus-gelar-sidang-pelanggaran-etik-lili-meski

Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke