Salin Artikel

KPU Tak Akan Verifikasi Parpol di DPR secara Faktual untuk Ikut Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa partai politik yang saat ini memperoleh kursi di DPR RI tidak akan diverifikasi secara faktual di lapangan untuk keikutsertaan mereka di Pemilu 2024.

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, yang menegaskan ketentuan Pasal 173 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

KPU RI akan memasukkan ketentuan dari putusan itu dalam Peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang saat ini sedang dirumuskan.

“Hari ini ya yang berlaku, yang sudah diputus, baik dalam bentuk undang-undang ataupun putusan MK,” kata komisioner KPU Betty Epsilon Idroos ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu sudah digugat oleh Partai Garuda pada 2017, menghasilkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

Putusan itu kemudian digugat lagi oleh Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 2021.

MK memutuskan, gugatan itu secara substansial sama dengan gugatan Partai Garuda, sehingga permohonan mereka ditolak seluruhnya.

Saat ini, PSI kembali menggugat ketentuan soal verifikasi itu ke MK. Proses ajudikasi masih berlangsung sampai sekarang.

Untuk diketahui, PSI merupakan partai yang gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen dalam Pemilu 2019.

Akibatnya, sesuai UU Pemilu, partai-partai yang kini tidak memperoleh kursi di DPR RI akan diverifikasi secara faktual oleh KPU RI sebagai syarat ikut serta di Pemilu 2024.

PSI, dengan Ketua Umum Giring Ganesha yang terdaftar sebagai pemohon di MK untuk perkara ini, berharap supaya verifikasi faktual diberlakukan bagi seluruh partai politik, baik di dalam maupun luar parlemen.

“Kalau masih pada tahap on process, bukan kewenangan KPU. Kewenangan KPU kalau peraturan perundang-undangan sudah ditetapkan atau diputus,” ucap Betty.

“Kalau masih A, B, C, D di luar sana, ada upaya hukum pihak lain, kita lihat saja putusannya,” pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/13405031/kpu-tak-akan-verifikasi-parpol-di-dpr-secara-faktual-untuk-ikut-pemilu-2024

Terkini Lainnya

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke