Salin Artikel

PKS Dinilai Tak Akan Ajukan Capres Sendiri meski "Presidential Threshold" Diturunkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai tak akan mengusung calon presiden (capres) dari internal partai meski permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

PKS mengajukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang mensyaratkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen total perolehan suara nasional.

Menurut PKS, ambang batas pencalonan presiden yang ideal yakni sebesar 7 hingga 9 persen perolehan kursi DPR.

“Enggak mesti kalau PT jadi turun dengan sendirinya mendorong partai politik (parpol) mengajukan pimpinannya (sebagai capres), termasuk PKS,” ujar Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor kepada Kompas.com, Minggu (10/7/2022).

Sebabnya, Firman mengatakan, dua tokoh yang digadang-gadang sebagai capres yakni Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri belum memiliki elektabilitas yang mumpuni.

“(Keduanya) susah juga ‘dijual’ dalam waktu dekat ini,” katanya.

Firman mengungkapkan, semua parpol tengah fokus membentuk koalisi untuk menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Selain itu, parpol terbiasa mengikuti ketentuan ambang batas pencalonan saat ini sesuai UU Pemilu.

Apalagi, hasil jajak pendapat berbagai lembaga survei menunjukkan hanya ada tiga figur capres dengan elektabilitas tertinggi yaitu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan demikian, kata Firman, koalisi parpol tidak akan terpecah meski MK mengabulkan permohonan PKS.

“Kalau misal hasil survei itu ada 5 sampai 6 calon itu (politik) akan lebih cair, masih ada kemungkinan manuver (politik) kalau disetujui MK,” paparnya.

Firman berpandangan, apabila ketentuan ambang batas pencalonan diturunkan, maka hal tersebut akan dimanfaatkan setelah Pilpres 2024.

Ia menilai, saat ini seluruh parpol justru fokus pada dua hal yaitu, mengusung calon potensial dengan elektabilitas yang cukup dan bekerja sama untuk memperbesar ceruk konstituen.

“Mindset-nya sudah seperti itu, dan hasil survei juga ada 3 besar (figur capres). Hal itu sudah lebih dimainkan, dan (parpol) terbiasa dengan pola ini,” pungkasnya.

Diketahui, pada Rabu (6/7/2022) PKS mengajukan judicial review  soal ambang batas pencalonan presiden ke MK.

Ahmad Syaikhu mengatakan, ambang batas saat ini terlalu tinggi dan membuat parpol tak leluasa mencalonkan capres-cawapresnya.

Ia mengeklaim berdasarkan kajian internal PKS, ambang batas pencalonan presiden yang ideal berada di angka 7 hingga 9 persen perolehan kursi DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/10/20213451/pks-dinilai-tak-akan-ajukan-capres-sendiri-meski-presidential-threshold

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke