Salin Artikel

DPR Sahkan RUU Pas Jadi UU, Wakil Ketua Komisi III Paparkan Muatan Substansinya

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sepakat menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan (Pas) untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) saat menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/7/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan, terdapat lima muatan substansi RUU Pas.

Pertama, kata dia, menguatkan posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Kedua, memperluas cakupan dari tujuan sistem pemasyarakatan, yang tidak hanya meningkatkan kualitas narapidana dan anak binaan, tetapi juga memberikan perlindungan hak tahanan dan anak.

"Ketiga, pembaharuan asas dalam pemasyarakatan yang didasarkan pada asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, dan gotong royong," kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (8/7/2022).

Keempat, lanjut dia, memberikan hak dan kewajiban bagi tahanan dan anak.

Kelima, sebut Khairul Saleh, mengatur kode etik dan kode perilaku petugas pemasyarakatan. Substansi ini sekaligus jaminan perlindungan petugas agar mendapatkan keamanan serta bantuan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ia menjelaskan RUU Pas merupakan RUU carry over atau operan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Carry over adalah tahap pembahasan RUU yang dilanjutkan dari periode sebelumnya ke periode berikutnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menanyakan kepada para anggota tentang persetujuan pengesahan RUU Pas menjadi UU.

"Apakah RUU tentang Pemasyarakatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU Pemasyarakatan disahkan menjadi UU.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/08/11110581/dpr-sahkan-ruu-pas-jadi-uu-wakil-ketua-komisi-iii-paparkan-muatan

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke