Salin Artikel

Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat dan Masuk Mal, Epidemiolog: Tambah Sentra Vaksinasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta menambah sentra vaksinasi seiring dengan rencana diwajibkannya vaksinasi dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan.

Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penambahan sentra vaksinasi itu dilakukan agar masyarakat makin mudah mengakses vaksin Covid-19.

"Harus disertai dengan menambah penyediaan sentra-sentra vaksinasi yang lebih mudah diakses dan juga lebih mudah prosedurnya," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Dicky menuturkan, penambahan sentra vaksinasi merupakan konsekuensi jika pemerintah ingin menerapkan vaksin dosis ketiga sebagai syarat perjalanan.

Selain itu, dia meminta pemerintah memperbaiki strategi komunikasi publik terkait Covid-19, baik soal vaksinasi maupun soal perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dicky beranggapan, strategi komunikasi yang dilakukan pemerintah acap kali kurang tepat. Perbaikan strategi bertujuan agar masyarakat membangun kesadaran sehingga mau divaksin.

"Seringkali komunikasi yang dipakai tidak membangun kewaspadaan. Ini yang membuat publik jadi lengah dan abai. Dan ini yang harus, menurut saya, diperbaiki. Tentu dengan literasi akan membantu efektivitas dalam pengendalian ataupun mencegah perburukan," benernya.

Lebih lanjut dia menilai, langkah pemerintah untuk mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan mobilitas masyarakat adalah keputusan tepat. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin dan memprioritaskan kesehatan masyarakat.

Pengendalian pandemi Covid-19, kata Dicky, harus mengacu pada prinsip mencegah lebih baik daripada terinfeksi. Pasalnya, dampak infeksi Covid-19 bisa sangat serius dengan tingkat keparahan (long Covid-19) dan kematian yang tinggi.

Terlebih saat ini muncul varian baru Omicron yang gejalanya hampir mirip dengan Delta.

"Ini akan menurunkan kualitas kesehatan di masa depan yang bersangkutan. Artinya saat ini, dengan kehadiran BA.4 dan BA.5 apalagi dengan adanya BA.2.75 yang lebih efektif dalam menginfeksi, menurunkan efikasi dari antibodi, ada potensi keparahan yang juga hampir relatif sama dengan delta. Tentu harus ada penguatan," tutur Dicky.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana memberlakukan booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal. Kebijakan itu meneruskan arahan Presiden Jokowi.

Syarat vaksinasi dosis ketiga ini dinilai sebagai salah satu strategi yang dapat mendongkrak tingkat vaksinasi. Menurut kajian pemerintah, strategi serupa pernah berhasil meningkatkan tingkat vaksinasi dosis kedua.

"Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia kadang-kadang ada cara-cara khusus supaya bisa terpacu untuk mau booster. Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua," ungkap Budi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, vaksinasi booster juga akan dijadikan syarat perjalanan dengan pesawat terbang. Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/17352371/vaksin-booster-jadi-syarat-naik-pesawat-dan-masuk-mal-epidemiolog-tambah

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke