Salin Artikel

Babak Baru Perselisihan Sahroni dan Adam Deni...

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan pegiat media sosial Adam Deni memasuki babak baru.

Sahroni kembali melaporkan Adam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.

Sebelumnya melalui anggota tim kuasa hukumnya bernama Ahmad Suyudi, Sahroni melaporkan Adam ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adam kemudian dinyatakan sebagai tersangka pada 2 Februari 2022.

Proses hukumnya telah berlangsung hingga Adam divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Adam lantas mengajukan banding atas putusan itu dan menuding vonisnya merupakan pesanan Sahroni.

Kepada awak media, ia mengaku bakal membuat surat kuasa dan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang pasti vonis 4 tahun ini memang masih sesuai pesanan. Saya akan langsung minta kuasa hukum saya, buat surat kuasa, untuk minta KPK memeriksa PN Jakarta Utara,” tutur Adam.

“Apakah ada dugaan suap dari saudara AS (Ahmad Sahroni) atau tidak, itu nanti yang kita lakukan,” sambungnya.

Tak hanya itu, Adam pun menuding Sahroni menghabiskan Rp 30 miliar untuk membungkam sejumlah pihak dalam proses penanganan perkaranya.

Tuduhan Adam itu, menjadi alasan Sahroni melakukan upaya hukum selanjutnya.

Pernah dekat

Baik Adam maupun Sahroni memiliki hubungan bak air dan api. Keduanya pernah menjadi teman bahkan berlibur bersama ke Bali.

Fakta itu diungkapkan Adam saat persidangan yang digelar pada 18 Mei lalu. Ia mengaku sempat menolak tawaran itu, sebelum akhirnya mengiyakan ajakan politisi Partai Nasdem tersebut.

“Dia bilang ke saya,’kenapa kamu enggak mau berteman dengan saya, kalau kamu berteman dengan saya, saya jamin enak,’”katanya.

Adam meminta maaf

Setelah kasusnya yang pertama mencuat, Adam pernah merilis video permintaan maaf pada 22 Februari. Saat itu, dirinya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam videonya Adam mengaku hanya disuruh oleh terdakwa lain yaitu Ni Made Dwita Anggari untuk mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Sahroni.

Ia berharap Sahroni mau menempuh jalan damai dalam perkara tersebut.

Pada video yang tersebar di kalangan awak media itu, Adam menyampaikan sudah tak kuat menjalani proses hukumnya.

Kuasa hukum Adam kala itu, Susandi, membeberkan upaya mediasi tak hanya ditempuh melalui video permintaan maaf.

Tapi upaya memperbaiki hubungan juga ditempuh ibu Adam dan tim kuasa hukumnya ke pihak Sahroni.

Hanya upaya itu tak kunjung terealisasi hingga proses persidangan berjalan.

Keduanya baru berjabat tangan dan saling memaafkan saat diminta oleh hakim ketua Rudi Kindarto pada sidang 6 April 2022.

Dalam persidangan itu Sahroni hadir sebagai saksi korban atau pelapor.

“Maksud saya mumpung ketemu di sini, saling memaafkan mau enggak? Dengan maaf tidak menghapus (proses) hukum, tapi silaturahmi tetap jalan,” bujuk Rudi.

“Boleh,” jawab Sahroni yang kemudian berdiri dan menjabat tangan Adam.

Berbalik melawan

Setelah saling memaafkan, sikap keduanya kembali berubah. Hal itu dipicu komentar Sahroni kala berbicara di dalam sebuah podcast, yang menuding Adam memeras sejumlah publik figur.

Adam pun kesal. Ia kemudian mengklaim bahwa seluruh biaya akomodasinya untuk pergi ke Bali yang pada saat itu diundang Sahroni, dibiayai oleh dirinya sendiri.

Pernyataan tersebut dibantah Sahroni. Di depan majelis hakim ia menyebut bahwa seluruh biaya akomodasi Adam ditanggungnya. Bahkan, ia memberi Adam uang saku.

“Saya biayai pesawatnya, saya bayarin hotel. Pulangnya minta ongkos pun saya bayarin. Itu ada saksi pacarnya juga ikut saat itu,” ungkap Sahroni.

Laporkan Sahroni ke KPK

Dalam proses persidangan, Adam melakui kuasa hukumnya, Herwanto sempat mengunjungi KPK untuk memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sahroni.

Saat tiba di Gedung KPK, Herwanto meminta agar Lembaga Antirasuah itu memanggil Adam untuk memberikan keterangan. Namun, ia tak merinci informasi apa yang diberikan kepada pihak KPK.

“KPK sudah bilang kemarin, informasinya berkasnya sudah ditelaah. Ya jangan ditelaah saja dong, (tapi) dipelajari, panggil orang yang beri informasi,” kata Herwanto, pada 5 April 2022.

Bareskrim dalami laporan Sahroni

Pihak kepolisian mengaku tengah mendalami laporan kedua Sahroni pada Adam.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan tengah meneliti laporan tersebut.

“Untuk kasus ini masih didalami. Jadi mohon waktu,” terang Nurul, Jumat (1/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/02/06431471/babak-baru-perselisihan-sahroni-dan-adam-deni

Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke