Salin Artikel

Saat "Meme" Stupa Borobudur Berujung Laporan Polisi dan Permintaan Maaf Roy Suryo...

JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan media sosial di ramaikan dengan viralnya foto stupa Candi Borobudur yang diubah sehingga menjadi mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Foto tersebut menjadi semakin viral usai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menggungah ulang gambar tersebut melalui akun Twitter-nya @KRMTRoySUryo2.

Banyak netizen yang menyayangkan foto tersebut beredar dan menjadi perbincangan di media sosial karena dinilai menghina agama Buddha.

Setelahnya mendengar banyak keluhan dan kritikan warga kepadanya usai menggunggah ulang foto tersebut, Roy pun menghapus foto tersebut dalam akun media sosialnya.

Bahkan, ia juga melaporkan akun yang mengunggah pertama kali gambar stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Jokowi ke polisi.

Tiga akun dilaporkan

Roy melaporkan akun media sosial tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) karena merasa disudutkan oleh sejumlah pihak yang menyebut dia sebagai pembuat meme tersebut.

Laporannya telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Jadi disebut-sebut foto stupa Candi Borobudur atau Sang Buddha itu diedit, editing yang dilakukan oleh Roy Suryo. Ada kalimat itu. Roy Suryo upload, editing, dan sebagainya sehingga viral," ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis Malam.

Menurut kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni, ada tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiganya diduga merupakan pengunggah pertama kali gambar tersebut.

Pelaporan dilakukan karena kliennya merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebut bahwa dia pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di postingan Roy. Bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

Roy Suryo dipolisikan

Selang beberapa hari, sejumlah perwakilan umat Buddha juga melaporkan Roy ke polisi. Pada Senin (20/6/2022) malam, terpantau ada dua laporan terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, ada seorang perwakilan umat Buddha yang melaporkan pemilik akun @KRMTRoySUryo2 karena menggungah meme Candi Borobudur tersebut.

Laporan tersebut dibuat seorang bernama Kevin Wuu (KW) dan telah terdaftar dalam LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

"Saya membenarkan bahwa ada laporan terkait masalah itu. Yang melaporkan inisialnya KW," kata Gatot saat dikonfirmasi, Senin.

Ia mengatakan, pelapor menduga pemilik akun Twitter @KRMTRoySUryo2 telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha.

Maka itu, Roy Suryo dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Selain itu, laporan serupa terhadap Roy juga masuk di Polda Metro Jaya. Seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso melaporkan Roy Suryo terkait unggahan yang sama.

"Kami juga umat Buddha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama," ujar Herna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Menurut Herna, kliennya melaporkan Roy Suryo karena Roy turut serta menyebarkan gambar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA.

Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Herna.

Minta maaf

Roy telah meminta maaf terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diunggah ulang di akun twitternya @KRMTRoySuryo2.

Ia meminta maaf atas kegaduhan yang telah ia timbulkan. Permintaan maaf ini khususnya ia tujukan kepada para umat Buddha yang tersinggung atau merasa dirugikan atas permasalahan ini.

"Sekali lagi kepada semua umat Buddha, memang saya akui ketika itu terjadi saya memang menyesal juga. Karena ini sudah mencederai sebagai dari masyarakat Indonesia, terutama umat Buddha," ujar Roy.

Mantan politikus Partai Demokrat ini pun melihat adanya penggiringan opini yang menunjukkan seolah dia yang pertama kali membuat dan menyebar meme tersebut.

Oleh karena itu, Roy Suryo memutuskan untuk menghapuskan unggahannya, sambil memberikan keterangan bahwa gambar meme stupa Candi Borobudur tersebut sudah beredar lebih dahulu di media sosial.

Selanjutnya, Roy juga menegaskan, ia bukan lah orang yang mengedit gambar Candi Borobudur menyerupai wajah Presiden Jokowi itu.

Ia beralasan turut mengunggah meme tersebut di akun Twitter-nya lantaran menanggapi akun lain yang me-mention akunnya terkait meme tersebut.

"Karena dia kritik dengan gambar. Saya kritik dengan kata-kata, bukan dengan gambar terkait kenaikan tarif Candi Borobudur. Nah memang saya lampirkan gambar ini, dan saya tidak melakukan ubahan gambar ini, gambarnya sama, akunnya juga ada," tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/21/07324341/saat-meme-stupa-borobudur-berujung-laporan-polisi-dan-permintaan-maaf-roy

Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke