Salin Artikel

KPU Klaim Kampanye 75 Hari Sudah Adil untuk Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim bahwa masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari sudah memenuhi asas keadilan.

Hal itu disampaikan komisioner KPU Parsadaan Harahap kepada wartawan di tengah acara Rapat Koordinasi Nasional KPU dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami meyakini ini sudah memberikan rasa keadilan ke semua pihak, dalam hal ini peserta pemilu," ujar Parsadaan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Diketahui, Partai Buruh pada Kamis (9/6/2022), melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Dalam audiensi tersebut, Partai Buruh menyampaikan adanya temuan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU terhadap Undang-Undang Pemilu, mengenai masa kampanye.

KPU memastikan akan berkoordinasi dengan Bawaslu mengenai audiensi tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk bisa mendapatkan substansi laporan, tentu kami akan respons sesuai dengan kewenangan kami," kata Parsadaan.

Sebelumnya, Partai Buruh mempersoalkan ketentuan masa kampanye yang diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. 

Menurut Partai Buruh, KPU telah diintervensi DPR karena menyetujui usulan masa kampanye 75 hari masuk ke dalam rancangan Peraturan KPU.

Untuk diketahui, usulan masa kampanye 75 hari itu sebelumnya disampaikan oleh Komisi II DPR dan disetujui oleh KPU dan pemerintah.

Partai Buruh beranggapan, masa kampanye yang singkat itu merugikan partai-partai nonparlemen dan partai-partai baru seperti mereka.

Sebaliknya, masa kampanye yang singkat menguntungkan partai politik di Senayan yang memiliki keuntungan untuk dapat menemui konstituen lewat program reses.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/13/18451811/kpu-klaim-kampanye-75-hari-sudah-adil-untuk-seluruh-parpol-peserta-pemilu

Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke